Malang, tvOnenews.com – Kepolisian Resor Malang menindak tegas aksi balap liar dan penggunaan sound system berlebihan atau sound horeg yang mengganggu ketertiban selama bulan Ramadhan.
Dalam operasi yang digelar pada Minggu (9/3) pagi di Kecamatan Dau, petugas mengamankan satu unit mobil pikap yang mengangkut sound horeg beserta genset, serta menyita 25 sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar.
Kapolsek Dau, Kompol Suyatno, mengatakan bahwa operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan warga yang merasa terganggu oleh kebisingan suara knalpot brong dan sound horeg yang kerap digunakan dalam aksi balap liar.
"Kami menemukan sebuah mobil pikap yang membawa sound horeg dan genset, yang diduga digunakan untuk memeriahkan aksi balap liar. Selain itu, kami juga mengamankan 25 motor yang tidak sesuai spesifikasi dan digunakan untuk balap liar," ujar Kompol Suyatno saat dikonfirmasi, Minggu (9/3).
Operasi penertiban ini dilakukan di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar, seperti Rest Area Desa Petungsewu dan Jalan Raya Perumahan Noor Residence. Polisi juga membubarkan kelompok pemuda yang tengah berkumpul dan bersiap menggelar balapan jalanan.
Saat ini, seluruh kendaraan yang disita telah diamankan di Polsek Dau untuk didata lebih lanjut. Polisi juga berencana memanggil para pemilik kendaraan dan orang tua mereka guna memberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kompol Suyatno menambahkan bahwa patroli akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah aksi serupa terulang.
Load more