News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Disebut Beban Keluarga, Kakak Nekat Bunuh Adik Kandung di Surabaya

Kapolres Pelabuhan Tanjung AKBP Anton Elfirno Trisanto mengatakan, pelaku membunuh adik kandungnya karena tersinggung dengan perkataan korban
Rabu, 9 Maret 2022 - 06:54 WIB
Pelaku pembunuhan adik kandung diamankan Polisi
Sumber :
  • tvone - zainal azhari

Surabaya , Jawa timur - Terungkap sudah terduga pelaku pembunuhan Rizki Agus Saputra (19), di Jalan Kedinding Lor ,Gang Flamboyan, Surabaya.
Pelajar kelas 3 SMA itu tewas ditangan kakak kandungnya, Rudi Kusyanto (34). Tersangka nekat menghabisi adik bungsunya itu karena sakit hati sering dihina menjadi beban keluarga.

Kapolres Pelabuhan Tanjung AKBP Anton Elfirno Trisanto mengatakan, pelaku membunuh adik kandungnya karena tersinggung dengan perkataan korban.

“Terduga pelaku sejak cerai dengan istrinya dan tidak lagi bekerja, selalu mendapatkan perilaku yang tidak menyenangkan dari korban. Sering dibilang tidak boleh menjadi beban orang tua dan meminta uang kepada orang lain. Pelaku tersinggung lalu mengambil pisau di dapur, seketika itu melihat korban yang berada di ruang tamu, pelaku langsung menusuk korban sebanyak lima kali,” terang Anton.

Setelah peristiwa berdarah tersebut , Selasa (1/3/2022)  tersangka sempat melarikan diri. Selama 5 hari pelaku buron, hingga akhirnya berhasil diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Kenjeran pada Sabtu (5/3/2022) malam di rumah mantan istrinya, di Kabupaten Lamongan.

Kapolres menjelaskan, bahwa dari hasil visum, korban mengalami lima luka tusukan di sejumlah bagian tubuh mulai perut, mulut, lengan, dan dada.

“Korban meninggal dunia di ruang tamu,” jelasnya.

Sementara itu dari hasil pemeriksaan kejiwaan, tersangka tidak mengalami depresi atau semacamnya.

“Ia dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Penusukan itu spontan dilakukan karena sakit hati,” ungkapnya.

Tersangka mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya. Ia tak menyangka bisa melakukan hal senekat itu, membunuh adik bungsunya.

“Saya menyesal, saya khilaf betul saat kejadian itu,” kata Rudi sembari menundukkan kepalanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Jalan Kedinding Lor Gang Flamboyan, digegerkan dengan insiden berdarah. Korban Rizki tergeletak berlumur darah di ruang tamu. Korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia, dengan luka tusuk di bagian perut, dada dan luka di tangannya. (Zainal Azhari/rey) 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT