News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Erupsi Gunung Semeru Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.300 Meter Menuju Arah Selatan

Gunung Semeru (3.676 Mdpl) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kembali terpantau mengalami erupsi pada Minggu (9/3).
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 9 Maret 2025 - 12:19 WIB
erupsi gunung Semeru
Sumber :
  • tvOne - wawan sugiarto

Lumajang, tvOnenews.com - Gunung Semeru (3.676 Mdpl) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kembali terpantau mengalami erupsi pada Minggu (9/3).

Dikutip berdasarkan laporan petugas PPGA Semeru, Liswanto, erupsi Gunung Semeru telah terjadi dengan tinggi kolom letusan mencapai 1.300 meter di atas puncak kawah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Minggu, 09 Maret 2025, pukul 07:26 WIB. Tinggi kolom letusan teramati ± 1300 m di atas puncak (± 4976 m di atas permukaan laut)," tulis Liswanto dalam laporannya, Minggu (9/3). 

"Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah selatan. Saat laporan ini dibuat, erupsi masih berlangsung," ungkapnya. 

Sementara itu, selama periode pengamatan 8 Maret 2025, pukul 00.00 - 24.00 WIB, secara visual gunung jelas, asap kawah tidak teramati. Teramati 8 kali letusan asap berwarna putih hingga kelabu, setinggi 300-800 meter di atas puncak kawah. 

Sedangkan secara kegempaan, tercatat telah terjadi 55 kali letusan, 2 kali guguran, 4 kali hembusan, 3 kali tremor harmonik, 1 kali vulkanik dalam, 6 kali tektonik jauh, serta 1 kali getaran banjiir dengan amplitudo 10 mm dan durasi 1.200 detik. 

"Hingga saat ini, tingkat aktivitas Gunung Semeru masih waspada atau level 2," pungkasnya. 

Terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi mengatakan, bahwa pada tingkat aktivitas Gunung Semeru yang bersatus waspada atau level 2 ini, masyarakat diimbau agar tetap tenang dan waspada. 

"Masyarakat kita imbau tetap tenang dan waspada, terutama para penambang pasir di aliran sungai yang berhulu di gunung Semeru, mengingat saat ini sudah mulai turun hujan," tutur Patria. 

Disamping itu, masyarakat juga diminta mematuhi semua rekomendasi yang telah dikeluarkan pihak PVMBG, guna keselamatan bersama dan pengurangan resiko bencana. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Warga  dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 8 km dari puncak (pusat erupsi). Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 km dari puncak,

"Warga diimbau tidak beraktivitas dalam radius 5 Km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar)," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT