Blitar, tvOnenews.com – Seorang narapidana perempuan di Lapas Kelas IIB Blitar, berinisial IM, melahirkan bayi kembar secara prematur pada Jumat (7/3/2025) sore. Proses persalinan dilakukan di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar melalui operasi caesar.
"Seharusnya, Hari Perkiraan Lahir (HPL) IM adalah bulan Mei. Namun, karena kondisi kesehatannya, ia harus melahirkan lebih awal pada usia kehamilan tujuh bulan," ujar Yoffi.
Yoffi juga mengungkapkan bahwa nasib kedua bayi tersebut masih belum diputuskan. IM yang tidak memiliki keluarga telah merelakan anak-anaknya untuk diadopsi.
Diketahui, IM telah menjalani masa pidana selama lima bulan akibat kasus pencurian, dengan sisa hukuman tiga bulan 29 hari. Meskipun berada di dalam tahanan, IM tetap mendapatkan pelayanan kesehatan ibu hamil, termasuk pemeriksaan rutin dan asupan makanan bergizi.
"Kami memastikan setiap warga binaan, termasuk ibu hamil, mendapatkan layanan kesehatan yang layak selama berada di dalam lapas," tambah Yoffi.
Saat ini, pihak lapas masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan masa depan kedua bayi tersebut. (min/far)
Load more