Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Gerebek Dua Pengedar, Amankan 15 Poket Sabu dalam Bungkus Permen
- khumaidi
Sidoarjo, tvOnenews.com - Upaya pelaku pengedar narkoba dalam menyembunyikan barangnya ada banyak caranya. Namun berkat kecerdikan polisi, kasus ini berhasil diungkap. Dua tersangka ditangkap Satresnarkoba Polresta Sidoarjo usai kedapatan menyimpan 15 poket sabu-sabu (SS). Uniknya, sabu tersebut ditemukan dalam bungkus bekas permen.
Tersangka MFR (19) warga Desa Kemangsen, Balongbendo, dan MD (23) warga Dusun Ngingas Barat, Krian, Sidoarjo, diamankan setelah menyimpan 15 poket SS dalam permen. Ketika ditimbang oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, sabu tersebut memiliki berat kotor 7,59 gram.
"Kami temukan sabu tersebut tersimpan dalam bungkus permen. Mereka sengaja menyimpannya dalam bungkus tersebut agar tidak dicurigai," kata Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Riki Donaire Piliang, Kamis (6/3).
Ia mengungkapkan, penangkapan terhadap dua tersangka ini dilakukan Unit I Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Tersangka digerebek di dalam kamar kos Desa Kemangsen, Balongbendo.
Hasil penyidikan, keduanya mengaku hendak menjual kembali SS tersebut. Mereka mendapat sabu dengan cara membeli dari seseorang berinisial R alias Pak RT. Mereka terakhir membeli sabu sebanyak 10 gram.
Tersangka membeli dengan cara menghubungi R alias Pak RT ini kemudian diminta mengambil secara ranjau. Mereka mengambil terakhir di semak-semak pinggir jalan di depan sebuah pabrik di kawasan Prambon, Sidoarjo.Â
"Tersangka mengaku sudah beberapa kali membeli sabu tersebut. Mereka bekerja sama mengedarkan sabu tersebut," terangnya.
Riki mengungkapkan, kedua tersangka ini mengaku, setelah mengambil ranjauan SS kemudian membawanya ke kos. Mereka membagi sabu menjadi 15 poket untuk dijual kembali. Namun, belum sampai terjual habis sudah diamankan terlebih dulu.
Tersangka MFR diketahui selama ini bekerja sebagai jukir, sementara MD bekerja di pemotongan ayam. Ia mengaku menjual sabu untuk menambah penghasilannya.
"Mereka mendapat keuntungan Rp500 ribu setiap gram sabu yang berhasil dijual. Kemudian keuntungannya diberikan SS lagi dan dibagi berdua," tuturnya.
Satresnarkoba Polresta Sidoarjo selain menyita 15 poket SS juga mengamankan dua alat isap sabu dari kos tersangka ini.
"Tersangka selain menjual juga mengonsumsi sabu tersebut," pungkasnya. (khu/far)
Load more