Sidoarjo, tvOnenews.com - Upaya pelaku pengedar narkoba dalam menyembunyikan barangnya ada banyak caranya. Namun berkat kecerdikan polisi, kasus ini berhasil diungkap. Dua tersangka ditangkap Satresnarkoba Polresta Sidoarjo usai kedapatan menyimpan 15 poket sabu-sabu (SS). Uniknya, sabu tersebut ditemukan dalam bungkus bekas permen.
"Kami temukan sabu tersebut tersimpan dalam bungkus permen. Mereka sengaja menyimpannya dalam bungkus tersebut agar tidak dicurigai," kata Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Riki Donaire Piliang, Kamis (6/3).
Ia mengungkapkan, penangkapan terhadap dua tersangka ini dilakukan Unit I Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Tersangka digerebek di dalam kamar kos Desa Kemangsen, Balongbendo.
Hasil penyidikan, keduanya mengaku hendak menjual kembali SS tersebut. Mereka mendapat sabu dengan cara membeli dari seseorang berinisial R alias Pak RT. Mereka terakhir membeli sabu sebanyak 10 gram.
Tersangka membeli dengan cara menghubungi R alias Pak RT ini kemudian diminta mengambil secara ranjau. Mereka mengambil terakhir di semak-semak pinggir jalan di depan sebuah pabrik di kawasan Prambon, Sidoarjo.
"Tersangka mengaku sudah beberapa kali membeli sabu tersebut. Mereka bekerja sama mengedarkan sabu tersebut," terangnya.
Load more