Maling Curi Dompet Berisi Rp 7,7 Juta di Toko Kelontong Dau, Polisi Lakukan Penyelidikan
- tvOne - edy cahyono
Malang, tvOnenews.com - Seorang pria muda diduga maling terekam CCTV saat memasuki Toko Kelontong milik warga Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Dalam aksinya pelaku berhasil mengondol dompet berisi uang jutaan.
Panit Reskrim Polsek Dau, Ipda Joko Taruna saat dikonfirmasi awak media mengatakan, aksi pencurian ini diketahui hari Minggu (2/3) sore sekitar pukul 16.25 WIB .
"Identitas pemilik Toko Kelontong diketahui bernama Suprapti warga Jalan Padang, Dusun Krajan, Desa Tegalweru, Kecamatan Dau Kabupaten Malang," ujar Jotar, Kamis (6/3).
Dijelaskan Jotar, berdasarkan keterangan dari korban bahwa saat itu, ia dan keluarganya berada di bagian samping belakang toko. Tiba-tiba, seorang pria mengendarai motor Honda Beat hitam datang dan memarkir kendaraannya di depan toko. Diduga berpura-pura hendak berbelanja, pria tersebut justru masuk ke dalam toko saat melihat tidak ada pemilik di dalam.
“Dia (pelaku) tidak bilang apa-apa. Langsung masuk ke toko dan mengambil dompet berisi uang Rp 7,7 juta serta catatan dagangan,” jelasnya.
Setelah menyadari dompetnya hilang, korban langsung mengecek rekaman CCTV melalui ponselnya. Rekaman itu menunjukkan seorang pria masuk ke dalam toko dan mengambil dompet, lalu kabur dengan motornya.
“Pelaku menggunakan motor Honda Beat hitam. Tapi, nomor polisinya tidak terlihat jelas di rekaman CCTV,” imbuh pria yang pernah menjabat sebagai Kanit Gakkum Salantas Polres Malang.
Pihak kepolisian sektor Dau telah menerima laporan dari pemilik toko. Unit Reskrim Polsek Dau juga telah mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan keterangan.
“Kami sudah menerima laporannya. Dari rekaman CCTV, sepertinya pelaku beraksi sendirian. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,”pungkasnya. (eco/gol)
Load more