Sampang, tvOnenews.com - Seorang pemuda berinisial AM (29) tertangkap warga setelah nekat melakukan aksi pencurian terhadap kendaraan bermotor di sebuah toko pakaian di Jalan Rajawali Kabupaten Sampang, Madura. Meski warga yang lain berupaya melarang untuk aksi main hakim sendiri kepada pelaku asal warga Probolinggo, namun karena terlanjur emosi sehingga upaya pencegahan tersebut tak membuahkan hasil.
Menurut AKBP Hartono, Kapolres Sampang, aksi pelaku berawal saat AM berkunjung ke sebuah toko pakaian, di Jalan Raya Rajawali Sampang. Tiba-tiba pelaku mengambil sebuah motor korban yang terparkir halaman toko. Merasa sepi dari pantauan kemudian pelaku membawa kabur kendaraan tersebut.
"Aksi pelaku diketahui oleh korban (pemilik toko atau penjaga toko) hingga mereka berteriak sambil melakukan pengejaran. Teriakan korban terdengar warga yang lainnya sehingga warga ini juga kaget serta ikut juga melakukan pengejaran pelaku," tuturnya, Selasa (5/3).
Lanjut Hartono, pelaku melarikan diri ke arah selatan di Jalan Raya Rajawali Kabupaten Sampang, tak lama kemudian pelaku yang beraksi seorang diri akhirnya tertangkap warga, di depan masjid setempat.
"Pelaku kabur lalu dikejar warga. Sekitar seratus meter dari tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di depan masjid Jalan Raya Rajawali, pelaku akhirnya tertangkap oleh warga hingga pelaku diamankan petugas," terangnya.
Pelaku AM mengaku, ia terpaksa melakukan aksi mencuri motor korban dengan alasan ia ingin mengejar sebuah bus antar kota karena ditinggal pergi setelah sebelumnya menunggu untuk pulang kampung ke wilayah Probolinggo, Jawa Timur.
Load more