News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Antisipasi BBM Oplosan, Polres Gresik dan Unit Metrologi Periksa Sejumlah SPBU Pertamina

Untuk mencegah pengoplosan dan memastikan kualitas serta stok BBM sesuai standar, Polres Gresik dan UPT Metrologi Gresik sidak dua SPBU Pertamina di Gresik
Rabu, 5 Maret 2025 - 14:28 WIB
Polres Gresik dan Unit Metrologi Periksa Sejumlah SPBU Pertamina
Sumber :
  • tvOne - m habib

Gresik, tvOnenews.com - Untuk mengantisipasi terjadinya praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dan memastikan stok serta kualitas bahan bakar minyak yang dijual kepada konsumen telah sesuai dengan standar, jajaran Polres Gresik bersama UPT Metrologi Gresik menggelar inspeksi mendadak (sidak) di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina di wilayah Kabupaten Gresik, Rabu (5/3).

Ada dua titik SPBU yang menjadi sasaran sidak tim gabungan, yakni SPBU Pertamina 54.611.01 K3PG di Jl dr Wahidin Sudirohusodo dan SPBU Pertamina 54.611.04 di Jl Veteran, Gresik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidak ini Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, bersama Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, serta jajaran Satreskrim Polres Gresik dan pihak UPT Metrologi Legal Kabupaten Gresik, yakni Plt Kepala UPT Trisno Yadi Setyawan, dan Penera Ahli Pertama Sekar Bias Tri Cahyani langsung melakukan pengecekan kualitas BBM.

Petugas gabungan melakukan pengujian kualitas dan volume BBM menggunakan alat pengukur density dan berat jenis. Dan hasilnya, Pertalite dan Pertamax yang diuji di kedua SPBU tersebut memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.

Penera Ahli UPT Metrologi, Sekar Bias Tri Cahyani, menyebutkan bahwa hasil pengukuran di SPBU K3PG dan SPBU Sentolang Veteran berada dalam batas toleransi yang ditetapkan oleh Permendag, yakni ±0,5% dari 20 liter (±100 ml).

Selain itu, pengecekan fisik menunjukkan bahwa warna Pertamax (biru) dan Pertalite (hijau) sesuai dengan Research Octane Number (RON) masing-masing.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa sidak ini dilakukan sebagai upaya memastikan SPBU di wilayah Gresik mematuhi regulasi yang ada sehingga tidak ada konsumen yang dirugikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Polres Gresik bersama UPT Metrologi melakukan sidak secara acak di beberapa titik. Hasil yang kami dapatkan, Alhamdulillah, sesuai dengan ketentuan Permendag. Kami mengimbau seluruh SPBU di Kabupaten Gresik untuk tetap menaati aturan pemerintah agar masyarakat mendapatkan BBM dengan kualitas yang sesuai," kata Rovan.

Rovan berharap, dengan adanya inspeksi dari petugas terkait, masyarakat tidak perlu lagi khawatir terhadap kualitas BBM yang beredar di wilayah hukum Kabupaten Gresik. (mhb/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT