News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dikejar Kemudian Ditabrak, Pelaku Curanmor Babak Belur Diamuk Warga di Lumajang

Seorang pelaku pencurian motor, berhasil ditangkap warga di Desa Pasirian Lumajang. Pelaku yang diketahui bernama Basori (35) warga Desa Selok Anyar Pasirian berhasil diamankan
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 3 Maret 2025 - 15:35 WIB
Pelaku curanmor diamankan polisi dari amuk warga di lumajang
Sumber :
  • tvOne - wawan sugiarto

Lumajang, tvOnenews.com - Seorang pelaku pencurian motor, berhasil ditangkap warga di Desa Pasirian, Lumajang, Minggu (2/3).

Pelaku yang diketahui bernama Basori (35) warga Desa Selok Anyar Pasirian, berhasil diamankan sebelum akhirnya diamuk warga di lokasi penangkapan di Dusun Gaplek Kecamatan Pasirian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, pelaku yang sempat berhasil membawa kabur motor matic dengan nopol N 3193 ZT, milik Novan Afandi, warga Dusun Tegir, Desa Pasirian yang terparkir di halaman rumah saat korban tengah menjalankan sholat tarawih

"Hilangnya saat sholat tarawih tapi ibu saya sempat memergoki dan meneriaki maling sehingga pelaku langsung kabur ke arah barat, " kata Novan, saat ditemui di Mapolsek Pasirian, Minggu (2/3). 

Mendengar teriakan ibunya, Novan langsung keluar rumah dan langsung melalukan pengejaran dengan mengunakan motor bibinya. 

"Tadi sempat putus asa karena saya kejar sampai desa Jarit tidak ketemu. Namun saat perjalanan pulang melewati jalan Dusun Gaplek, saya lihat pelaku berjalan pelan dari arah timur. Karena yakin itu motor saya, ya langsung saya tabrak hingga pelaku jatuh dan lari ke arah gang. Saya langsung teriako maling-maling sehingga pelaku langsung ditangkap warga dan sempat dikeroyok," jelasnya. 

Beruntung, petugas Polsek Pasirian segera datang ke lokasi penangkapan sehingga nyawa pelaku berhasil diselamatkan dan langsung dievakuasi menuju RSUD Pasirian untuk mendapatkan perawatan medis, akibat sejumlah luka dibagian kepala dan hampir di sekujur tubuhnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, usai mendapatkan perawatan medis langsung diamankan ke Mapolsek Pasirian. 

"Untuk pelaku ada satu orang , tapi ini masih kita kembangkan terkait adanya dugaan pelaku maupun tkp lain dalam perkara pencurian motor ini. Sejumlah saksi dan korban, saat ini masih kita mintai keterangannya," ungkap Kapolsek Pasirian, Iptu Lony Roi Madhona. (wso/gol) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT