News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PWI Jember Gandeng UNEJ Gelar Dialog Publik : Bersama Berantas Miras

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember menggandeng Universitas Jember menggelar dialog publik bertajuk “Penyakit Mabuk Miras, Adakah Solusinya?” di Gedung Soetardjo
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 27 Februari 2025 - 14:42 WIB
PWI Jember dan Universitas Jember (UNEJ)
Sumber :
  • tvOne - sinto sofian

Jember, tvOnenews.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember menggandeng Universitas Jember (UNEJ) menggelar dialog publik bertajuk “Penyakit Mabuk Miras, Adakah Solusinya?” di Gedung Soetardjo, Selasa (25/2).

Acara ini menghadirkan berbagai narasumber dari unsur pemerintah, akademisi, kepolisian, dan ulama untuk membahas langkah konkret dalam menekan peredaran minuman keras (miras) di Jember.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua PWI Jember, Sugeng Prayitno, dalam sambutannya menegaskan bahwa dialog ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap maraknya kasus kriminal yang dipicu oleh konsumsi miras.

"Banyak sekali kejahatan yang disebabkan oleh miras. Kita tahu bahwa orang yang minum miras bisa kehilangan akalnya. Yang tadinya penakut bisa jadi pemberani, yang berani bisa jadi jahat, dan yang jahat bisa semakin beringas. Ini yang perlu kita cegah bersama," ujar Supra, sapaan akrabnya.

Senada dengan itu, Rektor UNEJ, Iwan Taruna, menyatakan bahwa kolaborasi berbagai pihak sangat diperlukan dalam upaya pemberantasan miras.

"Kita ingin Jember menjadi daerah yang lebih tertib dan sejahtera. Untuk itu, perlu ada pendekatan holistik dalam menekan peredaran miras, tidak hanya dari aspek hukum, tapi juga dari sisi sosial dan edukasi kepada masyarakat," katanya.

Berikutnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember, Dr. KH. Abdul Haris, mengatakan bahwa miras tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga masalah moral dan agama.

"Dalam Islam, miras jelas dilarang karena mudaratnya jauh lebih besar daripada manfaatnya. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama menjaga generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam kebiasaan yang merusak ini," ujarnya.

Sementara itu, Wakapolres Jember, Kompol Ferry Dharmawan, menekankan bahwa banyak miras yang beredar di Jember merupakan produk ilegal, seperti miras oplosan yang sangat berbahaya.

"Para orangtua juga harus menjaga anak-anaknya agar tidak terjerumus. Kami dari kepolisian terus berupaya melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal, tapi tanpa dukungan masyarakat, hal ini sulit diberantas sepenuhnya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, juga menyoroti perlunya regulasi yang lebih ketat untuk mengendalikan miras.

"Perda sudah ada, tinggal bagaimana implementasinya," tegasnya. (sss/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT