News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Selidiki Stiker A-A yang Digunakan Preman di Mojokerto untuk Memalak Sopir Truk

Pelaku mengaku sebagai jasa pengawalan kendaraan truk luar kota. Ia meminta uang bulanan kepada sopir yang melintas sebesar Rp 500 ribu
Sabtu, 5 Maret 2022 - 06:18 WIB
Pelaku pemalak sopir truk di Mojokerto sedang dimintai keterangan polisi
Sumber :
  • tvone - ika nurulla

Mojokerto, Jawa Timur - Satreskrim Polres Mojokerto membekuk preman pemalak sopir truk yang beroperasi di wilayah hukum Mojokerto, Jumat 4 Maret 2022. Preman pemalak sopir truk bernama Hamdani, (36 tahun) warga Dusun Kedungbendo, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, itu diketahui residivis dengan kasus yang sama pada Oktober tahun 2020 lalu.

Hamdani memalak sopir truk bermodal stiker warna kuning bertuliskan AA. Pelaku mengaku sebagai jasa pengawalan kendaraan truk luar kota. Ia meminta uang bulanan kepada sopir yang melintas sebesar Rp 500 ribu, kemudian kendaraan truk diberi stiker AA warna kuning. Namun, apabila tidak diberi maka sopir diancam dan surat-surat kendaraan diambil pelaku.

Jumat 4 Maret 2022 sekira pukul 10.00 WIB, Hamdani melakukan pemalakan kepada sopir truk di area Pusat Perkulakan Sepatu Trowulan (PPST) Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan. Dia pun dikeroyok sekelompok sopir truk kemudian diamankan Satreskrim Polres Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, saat diamankan polisi menemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp 9,3 juta dari tas pelaku, dan stiker bertuliskan AA. Polisi pun saat ini mendalami stiker berwarna kuning bertuliskan AA yang digunakan pelaku sebagai alat untuk melakukan pemalakan.

"Itu saat ini yang kami dalami. Apakah dia beraksi sendiri atau ada sebuah organisasi yang terorganisir disini, tentunya kami juga akan mendalami maksud dari stiker AA itu apa? Yang jelas menurut keterangan yang kami dapat uang sebesar Rp 9,3 juta itu merupakan uang yang dikumpulkan dari aksinya beberapa bulan ini," beber Andaru kepada wartawan, Jumat 4 Maret 2022.

Saat ini Hamdani mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan Polres Mojokerto. Ia dikenakan pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Andaru juga meyakini yang menjadi korban pemalakan oknum preman ini lebih dari satu. Untuk itu ia menghimbau kepada para sopir truk agar segera melaporkan jika menjadi korban pemalakan preman. Ia tidak segan-segan membasmi pungli yang ada di wilayah hukumnya.

"Kami meyakini tidak satu korban saja yang menjadi korban pelaku. Kami himbau kepada semua sopir yang pernah dipalak, diperas oleh oknum siapapun juga agar segera melapor ke kami Satreskrim Polres Mojokerto. Komitmen kami tidak akan membiarkan pungli ada di wilayah Mojokerto. Tidak ada jasa pengamanan, karena kami yang mengamankan di wilayah Mojokerto," tandas Andaru. (Ika Nurulla/rey)

Halaman Selanjutnya :

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjelaskan, ada empat mekanisme pembagian makan bergizi gratis (MBG) selama bulan Ramadan.
Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 

Trending

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Ini profil lengkap Mohan Haizan, pemilik merek lokal Thanksinsomnia yang mendadak viral gara-gara diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa modelnya.
4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

John Herdman bisa memanggil nama-nama baru ini ke Timnas Indonesia setelah memantau laga Super League antara Persija Jakarta vs Arema FC di Stadion GBK (8/2).
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT