Bejat! Bermodal Akal Bulus Pria Beristri di Pulau Bawean Gresik Perkosa Pelajar
- m habib
Gresik, tvOnenews.com - Aksi bejat dan sangat tidak patut untuk ditiru, dilakukan oleh seorang pria beristri di Pulau Bawean, Gresik. Dengan bermodal akal bulus, dia berhasil memperkosa seorang pelajar sebanyak dua kali usai pura-pura memperbaiki handphone korban.
Kejadian miris ini diungkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres, Polda Jatim. Bahkan penyidik telah menetapkan pelaku yakni MI (25), pemuda asal Kecamatan Tambak, Pulau Bawean Gresik, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Unit PPA, tersangka yang sudah beristri tersebut melakukan persetubuhan kepada korban sebanyak dua kali dengan modus memperbaiki hp.
"Dari penetapan ini, tersangka disangka Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni, Jum'at (21/2).
AKP Abid memaparkan, jika peristiwa itu terjadi saat korban, sebut saja MR, datang ke tempat tersangka pada Minggu (29/2) dengan maksud meminta bantuan untuk memperbaiki ponselnya.
Nah saat itu tersangka pun menjanjikan akan memperbaiki HP korban yang rusak akibat dibajak dan ingin direstart ulang.
Namun tanpa diduga, tiba-tiba saja tersangka mengajak korban ke sebuah rumah kosong di Kecamatan Tambak, Bawean
Kejadian tak diharapkan korban pun terjadi, tersangka langsung menyuruh korban masuk ke dalam rumah kosong dan pintu rumah dikunci oleh tersangka.
“D isana, tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban di bawah umur yang berusia 16 tahun selama dua kali,” ungkapnya.
"Setelah kejadian tersebut. Tersangka berkata tidak boleh bilang siapa-siapa kepada korban,” sambungnya.
Kemudian pada tanggal 15 Februari 2025, anggota kepolisian Polsek Tambak menerima laporan bahwa ada dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Usai dilakukan rangkaian upaya penyelidikan dan penyidikan, dilakukan penangkapan dan penetapan tersangka.
“Tersangka mengakui perbuatannya dengan adanya hal tersebut, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Gresik,” tegasnya.
Abid mengimbau kepada orang tua agar memberikan pelajaran terhadap anak, untuk selalu menjaga diri dan tidak mudah terpengaruh terhadap orang yang belum dikenal.
“Jangan mudah terpengaruh bujuk rayu berupa janji, uang atau barang,” pintanya.
Terpisah, Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) dr Titik Ernawati, kepada awak media mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Pihaknya pun langsung memberikan pendampingan kepada korban.
"Saat ini korban di rumah yang aman, kami terus lakukan pendampingan pemeriksaan psikologis, bantuan hukum, hingga korban bisa perlahan pulih fisik dan mentalnya,” katanya.
“Semoga korban mendapatkan keadilan, dan bisa pulih fisik dan mentalnya," pungkasnya. (mhb/far)
Load more