News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat! Bermodal Akal Bulus Pria Beristri di Pulau Bawean Gresik Perkosa Pelajar

Aksi bejat dilakukan seorang pria beristri di Pulau Bawean, Gresik. Dia berhasil memperkosa pelajar sebanyak dua kali usai pura-pura memperbaiki ponsel korban.
Jumat, 21 Februari 2025 - 16:21 WIB
Bejat! Bermodal Akal Bulus Pria Beristri di Pulau Bawean Gresik Perkosa Pelajar
Sumber :
  • m habib

Gresik, tvOnenews.com - Aksi bejat dan sangat tidak patut untuk ditiru, dilakukan oleh seorang pria beristri di Pulau Bawean, Gresik. Dengan bermodal akal bulus, dia berhasil memperkosa seorang pelajar sebanyak dua kali usai pura-pura memperbaiki handphone korban.

Kejadian miris ini diungkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres, Polda Jatim. Bahkan penyidik telah menetapkan pelaku yakni MI (25), pemuda asal Kecamatan Tambak, Pulau Bawean Gresik, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Unit PPA, tersangka yang sudah beristri tersebut melakukan persetubuhan kepada korban sebanyak dua kali dengan modus memperbaiki hp. 

"Dari penetapan ini, tersangka disangka Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni, Jum'at (21/2).

AKP Abid memaparkan, jika peristiwa itu terjadi saat korban, sebut saja MR, datang ke tempat tersangka pada Minggu (29/2) dengan maksud meminta bantuan untuk memperbaiki ponselnya.

Nah saat itu tersangka pun menjanjikan akan memperbaiki HP korban yang rusak akibat dibajak dan ingin direstart ulang.

Namun tanpa diduga, tiba-tiba saja tersangka mengajak korban ke sebuah rumah kosong di Kecamatan Tambak, Bawean

Kejadian tak diharapkan korban pun terjadi, tersangka langsung menyuruh korban masuk ke dalam rumah kosong dan pintu rumah dikunci oleh tersangka.

“D isana, tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban di bawah umur yang berusia 16 tahun selama dua kali,” ungkapnya.

"Setelah kejadian tersebut. Tersangka berkata tidak boleh bilang siapa-siapa kepada korban,” sambungnya. 

Kemudian pada tanggal 15 Februari 2025, anggota kepolisian Polsek Tambak menerima laporan bahwa ada dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Usai dilakukan rangkaian upaya penyelidikan dan penyidikan, dilakukan penangkapan dan penetapan tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka mengakui perbuatannya dengan adanya hal tersebut, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Gresik,” tegasnya.

Abid mengimbau kepada orang tua agar memberikan pelajaran terhadap anak, untuk selalu menjaga diri dan tidak mudah terpengaruh terhadap orang yang belum dikenal. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT