News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peternak di Sidoarjo Resah Wabah PMK, 2 Ekor Sapi Mati, 9 Lainnya Kritis

Warga peternak di Sidoarjo resah, pasalnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menyerang ternak sapi milik Saifulloh, warga Desa Anggaswangi, Sukodono
Jumat, 21 Februari 2025 - 11:35 WIB
Wabah PMK,
Sumber :
  • tim tvone - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - Warga peternak di Sidoarjo resah, pasalnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menyerang ternak sapi milik Saifulloh, warga Desa Anggaswangi, Sukodono. Akibatnya 11 ekor sapi positif terjangkit PMK, 2 diantaranya mati.

“Awal Februari kemarin 1 ekor mati, disusul kematian yang kedua sekitar 3 hari lalu. Nah yang sekarang di kandang ada 9 ekor sapi sakit akibat PMK. 2 sapi mati sudah saya kubur di lahan belakang dekat kandang disini,” ungkap Saifulloh seraya menunjukan tanah bekas galian sapi yang di kubur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu sapi yang mati terjangkit PMK, Saifulloh menceritakan awal mula sapi miliknya terpapar PMK, saat ia membeli beberapa ekor sapi baru dari pasar hewan di Probolinggo.

“Sekitar akhir Januari 2025 lalu saya beli beberapa ekor sapi di pasar hewan Probolinggo. Waktu beli, saya amati sapi sehat dan tidak ada tanda-tanda sakit. Begitu saya bawa pulang, 3 hari kemudian sapi mengalami demam tinggi. Lalu sapi yang lainnya tiba-tiba juga jatuh sakit dengan ciri-ciri persis PMK,” bebernya.

Saifulloh mengatakan usaha peternakan sapi telah dirintisnya dari tahun 2008 dan baru kali ini terserang PMK. Ia resah jika penyakit ini menular cepat ke sapi jenis simental dan limousin yang ada di kandang. Sementara untuk memisahkan sapi sehat dengan yang sakit terkendala keterbatasan kandang.

“Total sapi sehat ada 15 ekor jenis simental dan limousin. Sapi sakit ada 9 ekor. Semua sapi campur, ada yang sakit dan sehat. Kalau dipisah katanya harus ada kandang lain, saya gak punya. Lahan saya ya adanya segini. Maka dicampur jadi satu,” terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saifulloh menyebut kerugian yang harus ditanggungnya akibat 2 sapi mati karena terpapar PMK, mencapai Rp 32.500.000. Sapi yang kini kondisinya kritis ditandai dengan ciri mulut mengeluarkan busa. Selain itu terdapat luka terbuka di bagian lubang hidung. Pada bagian kuku kaki juga ditemukan banyak luka, termasuk di belahan kuku.

“Dari 9 ekor sapi punya saya sakit PMK kritis, hanya bisa ndeprok (terpuruk) dan tidak kuat berdiri. Kalau dibangunkan harus dibantu ngangkat. Mulutnya berbusa dan lendir terus keluar tandanya sakit gak mau makan. Bagian belahan kuku juga ada yang sudah busuk dan mengeluarkan darah,” akunya sambil menunjuk kuku sapi yang dimaksud.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT