Kredit Macet, Pengusaha Kebab Bosman Kehilangan Rumah dan Hadapi Lelang Agunan
- tvOne - zainal
Meski rumah-rumah agunan telah dilelang, Lukman masih memiliki utang sisa sebesar Rp2,2 miliar yang harus dilunasi. Untuk menyelesaikan masalah ini, melalui kuasa hukumnya, Dwi Heri Mustika, Lukman pada 5 Januari 2025 telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Surabaya terhadap BRI Kantor Cabang Surabaya Jemursari dan KPKNL Surabaya.
Namun, terkait rumah yang telah dilelang, Pengadilan Negeri Surabaya tetap memerintahkan untuk segera dikosongkan.
"Dalam waktu delapan hari setelah teguran/aanmaning diberikan, rumah harus segera dikosongkan," kata Juru Sita Pengadilan Negeri Surabaya, Ferry Isyono Purwowirawan.
Masih menunggu proses hukum, Lukman berharap ada penyelesaian yang adil terkait kredit macet yang membebani usahanya. (zaz/gol)
Load more