News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Identitas Korban Mutilasi di Jombang Terungkap, Terduga Pelaku Diamankan

Menyusul terungkapnya identitas korban mutilasi, Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur akhirnya menangkap EK, seorang warga yang tinggal di Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 19 Februari 2025 - 17:53 WIB
Agus Soleh (37 tahun), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Jombang
Sumber :
  • tvOne - umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Menyusul terungkapnya identitas korban mutilasi, Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur akhirnya menangkap EK, seorang warga yang tinggal di Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang, Jombang. EK diduga kuat sebagai pelaku dalam kasus mutilasi yang tubuh dan kepalanya terpisah cukup jauh.

Saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut, terutama mengupayakan barang bukti tambahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKBP Ardi Kurniawan Kapolres Jombang, Rabu (19/2) membenarkan bahwa pihaknya mengamankan terduga pelaku mutilasi.

"Benar, kita amankan satu orang. Saat ini masih kita kembangkan lagi," kata Ardi Kurniawan ketika dikonfirmasi melalui ponselnya.

Terhadap identitas korban, polisi juga tidak membantah bahwa korban mutilasi tersebut adalah Agus Soleh (37 tahun), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Jombang. Namun, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut melalui tes DNA untuk memastikan identitas korban secara resmi.

"Sekali lagi, masih kita kembangkan," tambah kapolres.

Usai menangkap EK, polisi kini fokus mencari barang bukti tambahan, terutama senjata tajam yang diduga digunakan untuk memutilasi korban. Polisi melakukan penyisiran dan pengumpulan bukti di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jenazah Agus Soleh telah diserahkan polisi kepada keluarga, Rabu sore jenazah dimakamkan di pemakaman umum Desa Jatirejo.  

Rabu pekan lalu, warga dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa kepala di saluran irigasi persawahan Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Jombang. Potongan kepala korban ditemukan warga sore harinya di tepi sungai Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Jombang yang berjarak sekitar lima kilometer dari lokasi penemuan mayat tanpa kepala. Polisi memastikan potongan kepala yang ditemukan di Desa Pesantren merupakan bagian dari mayat yang ditemukan tanpa kepala. (usi/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT