News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akhirnya, Pedagang Sayur Keliling di Magetan Sujud Syukur Setelah Gugatannya Dicabut

Polemik antara warga Pesu, Maospati, Magetan dengan pedagang sayur keliling (ethek) akhirnya berakhir damai setelah gugatannya dicabut oleh Bitner Sianturi
Rabu, 12 Februari 2025 - 18:18 WIB
Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 19 Juta Batang Rokok Ilegal
Sumber :
  • khumaidi

Magetan, tvOnenews.com - Polemik antara warga Pesu, Kecamatan Maospati, Magetan dengan pedagang sayur keliling (ethek) akhirnya berakhir damai setelah gugatannya dicabut oleh Bitner Sianturi di Pengadilan Negeri setempat, Rabu (12/2/2025).

Dalam sidang gugatan kedua dengan agenda putusan hasil mediasi, Bitner Sianturi secara legowo mencabut gugatannya terhadap lima tergugat yakni, Sumarno dan Wiyono pedagang sayur keliling, Gondo Kades Pesu, serta dua perangkat desa atas dasar demi tercapainya suasana aman dan kondusif di lingkungan masyarakat Desa Pesu yang menjadi tempat tinggal dirinya dan keluarga. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hari ini mediasi berakhir dengan pencabutan gugatan saya demi suasana kondusif dan semua damai kembali,” kata Bitner Sianturi di PN Magetan. 

Pencabutan gugatan inipun lanjut Bitner, dilakukan tanpa syarat apapun. Jadi dirinya tak lagi mempermasalahkan para pedagang berjualan di Desa Pesu seperti sedia kala. Sedangkan mangkal tidaknya para pedagang ethek di dekat kiosnya, dikembalikan lagi ke hati nurani masing-masing.

Sementara itu kelima orang tergugat yang diwakili kuasa hukumnya, mengaku senang sampai melakukan sujud syukur atas berakhirnya kasus gugatan perdata di Pengadilan Negeri Magetan ini secara damai.

Bahkan pihak tergugat juga bebas dari tuntutan uang ganti rugi dari Rp540 juta maupun Rp10 jua sesuai permintaan saat sidang pertama. Semua pihak pun berjanji tidak akan mempermasalahkan perkara ini baik secara adat, pidana maupun perdata.

“Perkara ini telah mencapai kesepakatan dalam mediasi tadi yakni pihak penggugat telah mencabut perkara kemudian pihak tergugat tidak mempermasalahkan lagi perkara ini baik secara adat, pidana maupun perdata terhadap gugatan Pihak Pertama,” ucap Awan Subagyo Kuasa hukum para tergugat. 

Pencabutan gugatan ini juga dibenarkan oleh Deddi Alparesi, juru bicara Pengadilan Negeri Magetan. Bahwasanya sidang gugatan ini sudah selesai secara damai. Sehingga keduanya bisa hidup berdampingan dan harmonis di lingkungan masyarakat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Perkara gugatan sodara Bitner Sianturi melawan pedagang sayur keliling ini sudah selesai ya secara damai dan pengadilan telah mengeluarkan penetapan pencabutan gugatan,” pungkas Deddi. 

Sebagaimana diketahui kasus gugatan ini muncul di persidangan lantaran pihak penggugat merasa dirugikan usaha toko miliknya karena adanya pedagang sayur keliling. (men/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT