Polres Malang juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan standar keamanan infrastruktur di area tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan potensi bahaya di jalan raya agar langkah pencegahan dapat segera dilakukan," imbuhnya.
Sementara itu, pihak keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak proses autopsi dengan menandatangani surat pernyataan resmi. Meski demikian, Polres Malang tetap menjalankan prosedur hukum yang berlaku serta memastikan tidak ada unsur kelalaian yang dapat membahayakan keselamatan publik di masa mendatang.
"Penyelidikan ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari," pungkasnya. (eco/far)
Load more