Jember, tvOnenews.com - Jadwal pelantikan kepala daerah terpilih telah dipastikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan itu, bisa dipastikan prosses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih, Muhammad Fawait-Djoko Susanto akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Jakarta.
Hal itu juga dikuatkan dengan pernyataan Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim. Ia mengatakan, berdasarkan hasil rapat dengan Kemendagri melalui zoom kemarin, sudah diputuskan kalau proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih pada tanggal 20 Februari 2025.
"Sudah diputuskan dan kami diminta bersiap melakukan proses pascapelantikan yang akan dilakukan pada 20 Februari 2025. Untuk lokasinya di Jakarta," kata Halim.
Ia menyampaikan, bahwa tahapan pelantikan ini merupakan bagian dari usulan DPRD Jember setelah mendapatkan hasil penetapan dari KPU Jember dan dilakukan proses paripurna pemberhentian dan pengusulan pelantikan.
"Kami sudah melalui prosesnya dan mengirimkan berita acara paripurna ke Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur," kata legislator Gerindra itu.
Halim menjelaskan, pelantikan ini nantinya akan dilaksanakan serentak termasuk bagi daerah yang telah menghadapi sengketa hasil pemilu.
Load more