News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Konsleting Listrik, RSU Mitra Delima Malang Terbakar, Petugas Evakuasi Pasien

Kebakaran menimpa Rumah Sakit Umun (RSU) Mitra Delima yang terletak di Jalan Raya Bulupayung No 1B, Dusun  Bulupayung, Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Malang
Rabu, 5 Februari 2025 - 19:24 WIB
Diduga Konsleting Listrik, RSU Mitra Delima Malang Terbakar, Petugas Evakuasi Pasien
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Kebakaran menimpa Rumah Sakit Umun (RSU) Mitra Delima yang terletak di Jalan Raya Bulupayung No 1B, Dusun  Bulupayung, Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu (5/2/2025) dini hari tadi.

Menurut keterangan warga yang mengetahui peristiwa kebakaran RSU Mitra Delima Bululawang, Kabupaten Malang di media sosial, tampak petugas damkar yang memadamkan api, juga mengevakuasi pasien di lantai 2.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan pasien yang sudah berhasil dievakuasi, terpaksa berada di pinggir jalan untuk sementara waktu dan sejumlah mobil ambulans juga bersiaga di sekitar lokasi kejadian.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan, mengatakan pihaknya ikut menerjunkan personel untuk membantu penanganan dalam peristiwa kebakaran ini. Terutama dalam penanganan evakuasi pasien.

"Kita hanya respon permintaan bantuan evakuasi dan pendirian tenda untuk evakuasi pasien," ujarnya.

Kasatpol PP Pemkab Malang Firmando Hasiholan Matondang saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan, peristiwa kebakaran di RSU Mitra Delima  diketahui sekitar pukul 00.55 WIB dan diduga penyebab kebakaran akibat korsleting listrik.

"Kami (Damkar) mendapatkan laporan pukul 00.53 WIB, sampai kemudian dilakukan penanganan dan api berhasil dipadamkan pukul 02.22 WIB," ujar Firmando kepada awak media, Rabu (5/2).

Firmando menjelaskan, dugaan sementara dari penyebab kebakaran adalah korsleting panel listrik di salah satu ruangan.

"Api diduga berasal dari korsleting di panel listrik itu, dan kemudian membakar sebagian besar ruangan," tuturnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditambahkan Firmado, petugas pemadam kebakaran mengerahkan empat unit mobil pemadam untuk melakukan pembasahan. Di samping itu petugas pemadam kebakaran juga dibantu aparat kepolisian melakukan pemadaman.

"Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa. Namun kerugian material yang ditafsir ratusan juta rupiah," pungkasnya. (eco/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT