Surabaya, tvOnenews.com - Lantaran tidak mampu melunasi biaya persalinan, seorang ibu dan bayinya ditahan oleh klinik bersalin di Surabaya, di kawasan Asemrowo.
Selain menebus biaya persalinan Siti Ayu (23), KTM juga melakukan pendampingan agar surat-surat kependudukan bayi yang baru dilahirkannya dapat terbit, mengingat status pernikahannya adalah tidak resmi atau nikah siri.
“Puji Tuhan, tadi dibantu oleh Pak Camat dan staf dari Kecamatan Pabean Cantikan, dimana sesuai dengan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) si ibu. Akan dibantu untuk pengurusan hingga penerbitan akte lahirnya si bayi,” kata Daniel Lukas Rorong, Founder dan Ketua Komunitas Tolong Menolong (KTM), relawan pendamping yang menangani permasalahan ini.
Tak hanya itu, Camat dan staf Kecamatan Pabean Cantikan juga sudah membantu mengaktifkan kepesertaan BPJS yang dimiliki oleh Siti Ayu, yang sempat tidak aktif karena tidak pernah dipantau statusnya oleh yang bersangkutan.
“Dari sinilah, permasalahan ini muncul, karena BPJSnya sudah tidak aktif, sehingga status Ibu Siti Ayu masuk sebagai pasien umum ketika akan melakukan persalinan di klinik tersebut,” jelas Daniel.
Siti Ayu sendiri melahirkan secara normal pada Sabtu (1/2) pukul 11.04 WIB. Anak pertama dengan suaminya bernama Febri (36) ini berjenis kelamin laki-laki dan diberi nama Bima Febrianu dengan berat 3 kg dan panjang 50 cm.
Load more