Ponorogo, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Ponorogo langsung melakukan serangkaian pemeriksaan, dan meminta keterangan dari sejumlah saksi dan korban keracunan massal, yang diduga usai mengkonsumsi makanan di acara hajatan peringatan 40 hari orang meninggal dunia, di rumah Miswaji, warga Desa Bondrang Kecamatan Sawoo.
Tidak hanya itu polisi juga mengambil sampel makanan sisa acara hajatan usai peristiwa keracunan masal yang menyebabkan seorang meninggal dunia dan 46 lainnya mengalami demam tinggi, mual, muntah serta diare.
Dari hasil keterangan sementara termasuk pihak Puskesmas dan pemerintah desa setempat, pemilik hajatan serta keterangan dari beberapa korban yang menjalani rawat jalan diketahui jumlah warga yang mengalami keracunan yakni 46 orang dari total 90 orang undangan dan satu diantaranya meninggal dunia atas nama Miskun (60).
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto saat dikonfirmasi sejumlah media di lokasi kejadian menerangkan pihaknya masih perlu melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Apakah penyebab kematian korban karena keracunan makanan atau faktor yang lain, serta memeriksakan sampel makanan yang telah diamankan untuk memastikan penyebab keracunan masal.
"Kita belum bisa memastikan kebenarannya apakah meninggal dunia karena keracunan atau faktor lain. Karena makanan yang dikonsumsi itu kita perlu hasil laboratorium," jelas Rudi.
Satreskrim telah mengambil sampel makanan yang dihidangkan, diantaranya yakni sate kambing dan kuah gule. Selain itu, pihaknya juga akan memanggil pemilik katering yang mengolah masakan tersebut.
"Pemilik katering kita ambil keterangan termasuk pihak puskesmas, dan melakukan uji lab dari sisa makanan yang telah kita amankan," imbuhnya.
Load more