News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kembali Erupsi, Gunung Semeru Semburkan Kolom Abu 800 Meter, BPBD: Tidak Ada Dampak

PPGA Semeru melaporkan erupsi terjadi pada pukul 06.35 WIB dengan kolom abu teramati secara visual membumbung setinggi 800 meter di atas puncak kawah.
Jumat, 24 Januari 2025 - 14:12 WIB
Erupsi Gunung Semeru
Sumber :
  • wawan sugiarto

Lumajang,tvOnenews.com - Gunung Semeru (3.676 Mdpl) di Kabupaten Lumajang, kembali terpantau mengalami  erupsi, Jumat (24/1/2025). Petugas Pos Pemantauan Gunung Api (PPGA) Semeru Sigit Rian Alfian, melaporkan erupsi terjadi pada pukul 06.35 WIB dengan kolom abu teramati secara visual membumbung setinggi 800 meter di atas puncak kawah dengan warga kolom abu kelabu tebal. 

"Terjadi erupsi G. Semeru pada hari Jumat, 24 Januari 2025, pukul 06:35 WIB dengan tinggi kolom abu teramati ± 800 m di atas puncak (± 4476 m di atas permukaan laut). Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat daya dan barat. Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 126 detik," tulis Sigit dalam laporannya, Jumat (24/1). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara visual, dalam 24 jam terakhir dilaporkan gunung jelas hingga berkabut, serta teramati asap kawah berwarna putih intensitas tipis dengan ketinggian 100 meter diatas puncak kawah. 

"Teramati tujuh kali asap letusan dengan tinggi 300-800, dengan warna asap putih kelabu condong ke arah timur-selatan dan barat daya," ungkapnya. 

Sedangkan secara kegempaan, tercatat telah terjadi 58 kali letusan, sembilan kali hembusan, tiga kali tremor harmonik, satu kali vulkanik dalam serta satu kali tektonik jauh. 

Hingga saat ini tingkat aktivitas Gunung Semeru berada di level II atau waspada.

Dengan tingkat aktivitas Gunung Semeru yang waspada atau level 2 ini, pihak PVMBG tetap mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh delapan kilometer dari puncak atau pusat erupsi. 

Di luar jarak tersebut, masyarakat juga dilarang melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.

Warga juga dilarang beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Waspada terhadap potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru. 

Sementara itu,Koordinator Pos Pantau Curah Kobokan, Sugiyono menyatakan jika hingga saat ini belum diperoleh adanya laporan yang masuk terkait dampak yang ditimbulkan oleh intensitas letusan atau erupsi Gunung Semeru yang meningkat dalam beberapa hari terakhir ini. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT