News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Petugas BPN Tinjau HGB 656 Hektare di Laut Sedati Sidoarjo

Sejumlah petugas BPN Jatim dan Sidoarjo mendatangi Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo untuk melakukan pengecekan keberadaan HGB 656 hektare di laut
Kamis, 23 Januari 2025 - 13:33 WIB
Petugas BPN Tinjau HGB 656 Hektare di Laut Sedati Sidoarjo
Sumber :
  • khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - Sejumlah petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim dan Sidoarjo mendatangi Desa Segoro Tambak di Kecamatan Sedati, Sidoarjo untuk melakukan pengecekan keberadaan HGB 656 hektare di laut. Mereka didampingi Kades Segoro Tambak Anik Mahmudah.

Ada 10 petugas BPN. Mereka menyewa perahu salah satu nelayan untuk meninjau lokasi HGB 656 hektare yang sedang viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anik sendiri tidak memberikan keterangan yang terang tentang HGB 656 hektare di laut yang ditemukan warganet melalui aplikasi Bhumi, ATR/BPN. Dia berdalih data yang ada masih sangat prematur.

"Biar lengkap dulu, biar tidak separuh-separuh saya masih nunggu.kok. Karena ini masih prematur sekali datanya. Tanpa mengurangi rasa hormat, kami mohon maaf biar data ini kami tabulasikan dulu nanti setelah lengkap kami informasikan ke panjenengan (anda)," ucap Anik.

Anik mengatakan, pihaknya tidak akan menutup-nutupi permasalahan yang ada di balik HGB 656 hektare tersebut. Dia justru mengaku bersyukur ada pemberitaan tentang HGB itu sehingga permasalahan yang menurutnya sudah menahun, bisa segera selesai.

"Kami paham tugas wartawan mempublikasikan. Jangan khawatir, kami tidak berusaha menutupi, saya pun bersyukur dengan adanya berita semacam ini sehingga permasalahan yang selama menahun ini bisa terselesaikan," ucapnya.

Namun penjelasan tentang permasalahan apa yang ada di balik HGB tersebut. Dia kembali meminta maaf dan meminta para jurnalis mengerti sebagaimana dia sebutkan sebelumnya data yang ada masih prematur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tapi karena ini memang masih awal sekali, saya mohon pengertiannya," ucapnya.

Sebelumnya, HGB di laut seluas 656 hektare di antara kawasan Surabaya dan Sidoarjo itu salah satunya ditemukan oleh Thanthowy Syamsuddin, warganet, yang juga dosen FEB Unair melalui aplikasi Bhumi ATR/BPN. (khu/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT