Jember, tvOnenews.com – Sebanyak 22 guru honorer mendatangi kantor DPRD Jember untuk meminta keadilan terkait status kelulusan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibatalkan.
Didampingi pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember, para guru ini datang dengan harapan bertemu anggota DPRD. Sayangnya, semua anggota DPRD sedang berada di luar kota untuk mengikuti kegiatan.
Sementara Ketua PGRI Jember, Supriyono, menjelaskan bahwa perubahan status ini diduga akibat kesalahan dalam pelaksanaan kebijakan oleh panitia seleksi. Hal ini berdampak serius pada 22 guru honorer tersebut.
“Surat edaran dari Bupati Jember mengubah status honorer K2 menjadi lulus otomatis. Tetapi, keputusan ini justru menggugurkan kelulusan 22 guru lain,” kata Supriyono.
Supriyono menambahkan bahwa pihaknya mendukung kelulusan honorer K2 karena sesuai arahan Panselnas. Namun, ia menilai proses ini harusnya tidak menggugurkan peserta lain yang sudah lulus.
“Mestinya, jika 22 honorer sudah dinyatakan lulus, status mereka tidak boleh diubah. Ini jelas sebuah ketidakadilan,” tegas Supriyono dalam keterangannya.
Load more