News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tetapkan Owner Bus Laka Maut di Kota Batu Jadi Tersangka

Polisi kembali menetapkan tersangka baru atas kasus kecelakaan maut Bus Sakhindra Trans yang menewaskan empat orang di Kota Batu pada Rabu (8/1) lalu.
Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:33 WIB
Polisi Tetapkan Owner Bus Laka Maut di Kota Batu jadi Tersangka
Sumber :
  • edi cahyono

Batu, tvOnenews.com - Polisi kembali menetapkan tersangka baru atas kasus kecelakaan maut Bus Sakhindra Trans yang menewaskan empat orang di Kota Batu pada Rabu (8/1) lalu. Jika sebelumnya polisi menetapkan pengemudi bus yakni MAS (30) sebagai tersangka, kini giliran pemilik PT. Sakhindra Cemerlang Wisata atau owner dari bus pariwisata tersebut. 

Penetapan tersangka baru ini diungkap oleh Polres Batu saat menggelar press release di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mapolres Batu pada Jumat (17/1) petang. Tersangka baru tersebut yakni RW (33) warga Jl. Kereta Winangun, Kelurahan Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini kami mendapatkan lagi tersangka baru berinisial RW (33) warga Denpasar, Bali, selaku pemilik kendaraan bus Hino DK 7949 GB," ungkap Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata.

Andi menyampaikan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan hasil pengembangan proses penyelidikan dan penyidikan sebelumnya. Di mana RW memiliki korelasi hubungan antara driver dan pemilik.

"Setelah dilakukan pengembangan ditemukan alat bukti yang cukup dari keterangan saksi, keterangan ahli, ada surat dan petunjuk. Jadi ada beberapa alat bukti yang kita peroleh dari pihak internal maupun eksternal," ujar Andi.

RW ditetapkan sebagai tersangka karena diketahui dengan sengaja tidak melakukan perawatan dan uji KIR secara berkala bus miliknya. 

"Jadi yang utama adanya unsur kesengajaan dalam hal pengoperasionalan kendaraan bus yang tidak dilakukan perawatan dengan baik, serta tidak dilakukan pengujian KIR berkala oleh pihak berwenang dalam hal ini dishub (dinas perhubungan)," terang Andi.

Polisi menjerat RW dengan pasal 311 ayat 2, 3, 4, 5 undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan kalan junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan atau 359 atau 360 KUHP.

"Oleh sebab itu, dengan pasal tersebut maka pemilik akan terancam paling lama pidana penjara selama 12 tahun atau denda Rp24 juta," kata Andi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, polisi menetapkan pengemudi bus pariwisata Sakhindra trans berinisial MAS (30) warga Bekasi sebagai tersangka. MAS terancam pidana selama 12 tahun karena ulahnya mengakibatkan korban luka hingga meninggal.

MAS dijerat dengan pasal 311 atau ayat 3,4,5 UU 22 tahun 2009 tentang LLAJ dalam hal perbuatan dengan sengaja mengemudikan kendaraan yang membahayakan keselamatan orang lain dan mengakibatkan kerugian materiil luka ringan, berat dan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (eco/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT