GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Kepala Desa Mojokerto Ditangkap karena Dugaan Korupsi Dana Desa

Mantan kades di Kabupaten Mojokerto, Ainur Wahyudi, ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota akibat dugaan korupsi dana desa (DD) proyek PJU.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 16 Januari 2025 - 10:22 WIB
Mantan Kepala Desa Mojokerto Ditangkap karena Dugaan Korupsi Dana Desa
Sumber :
  • handi firmansyah

Mojokerto, tvOnenews.com - Seorang mantan kepala desa di Kabupaten Mojokerto, Ainur Wahyudi, ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota akibat dugaan korupsi dana desa (DD) untuk proyek penerangan jalan umum (PJU) senilai Rp120 juta. Penangkapan berlangsung di Balikpapan, Kalimantan Timur, setelah lebih dari setahun pelarian.

Ainur Wahyudi, yang menjabat sebagai Kepala Desa Mojowono pada periode 2014-2019, ditangkap pada hari Minggu (12/1) kemarin. Ia terlibat dalam dugaan korupsi dana desa (DD) tahun 2017, di mana ia mencairkan Rp235 juta untuk proyek pemasangan PJU di 64 titik. Namun, proyek tersebut tidak terlaksana dan dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, Ajun Komisaris Polisi Siko Sesaria Putra Suma, menjelaskan bahwa penyelidikan bermula dari laporan pada tahun 2019. Tersangka diduga merekayasa proyek pembangunan penerangan jalan umum untuk lingkungan yang bersumber dari dana desa (DD) tahun 2017. Meski tidak ada realisasi proyek, Ainur tetap menyusun laporan pertanggungjawaban dan melakukan pencairan dengan cara merekayasa serta memalsukan tanda tangan.

"Tersangka merealisasikan proyek penerangan jalan tersebut pada tahun 2018, dengan menggunakan uang pinjam dari temannya sebesar Rp114 juta. Sehingga terdapat kerugian negara, sebesar Rp120.721.000," jelas Siko, saat pers rilis di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (15/1) siang.

Dalam pemeriksaan, Ainur mengaku menggunakan uang hasil korupsi untuk membayar utang saat mencalonkan diri sebagai kepala desa.

"Uangnya saya pakai bayar utang saat Pilkades. Kemarin maju lagi tapi kalah," ujar Ainur.

Ia kini terancam hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1  Nomor 20 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Tahun 2001. (hfh/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Timnas Iran dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mundur dari Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. Keputusan itu men-
Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, motif Utama pimpinan ponpes perkosa santriwati di Lombok Tengah. Bahkan, kabar yang beredar luas di media sosial itu, menuai komentar netizen.
Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Kabar baik datang untuk Inter Milan yang mendapat sinyal positif setelah manajemen US Sassuolo Calcio membuka peluang melepas rekan duet Jay Idzes, Muharemovic.
THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal mekanisme pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri bagi aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta.
Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, senjata mematikan milik Iran. Bahkan senjata itu bisa membuat Amerika Serikat dan Israel bisa kocar-kacir. Seperti diketahui, AS dan Israel melancar
Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Hasilnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Trending

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga menggeruduk rumah wanita berinisial DR (20) yang diduga membuang bayi hasil hubungan gelapnya
Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis “Bini Orang” menjadi salah satu tren busana muslim paling mencuri perhatian menjelang Lebaran 2026. Terinspirasi dari Inara Rusli, yuk simak deskripsinya!
Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Bek Nottingham Forest, Neco Williams, blak-blakan soal target utama skuadnya saat bertandang ke markas Manchester City di Stadion Etihad, Kamis (5/3/2026).
Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memilih tidak banyak bicara terkait kepemimpinan wasit usai timnya ditahan imbang Persebaya Surabaya pada pekan ke-24 Super -
Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT