News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cuaca Ekstrem, Harga Cabai Rawit di Pasar Wage Nganjuk Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

Harga cabai rawit di Pasar Wage, Kabupaten Nganjuk, melambung hingga Rp80 ribu per kilogram
Minggu, 12 Januari 2025 - 14:03 WIB
Pasar Wage, Kabupaten Nganjuk
Sumber :
  • tvOne - kasianto

Nganjuk, tvOnenews.com - Harga cabai rawit di Pasar Wage, Kabupaten Nganjuk, melambung hingga Rp80 ribu per kilogram. Kenaikan harga ini diduga akibat cuaca ekstrem yang melanda wilayah Nganjuk dalam beberapa pekan terakhir, sehingga berdampak pada produksi dan distribusi cabai rawit.

Pedagang di Pasar Wage mengungkapkan bahwa pasokan cabai dari petani menurun drastis karena banyak tanaman yang rusak akibat curah hujan tinggi. 

Salah satu pedagang, Ari (35) mengatakan, harga cabai rawit mulai naik secara bertahap sejak akhir Desember, namun pekan ini kenaikannya sangat signifikan.

“Biasanya harga cabai rawit itu di kisaran Rp30-40 ribu per kilogram. Sekarang sudah sampai Rp80 ribu. Banyak pembeli yang akhirnya hanya beli setengah kilogram atau bahkan seperempat karena mahal,” ujar Ari, Minggu (12/1).

Menurut Ari, tidak hanya cabai rawit yang mengalami ke naikan harga, namun juga di susul harga kebutuhan pokok lainnya seperti sayur mayur terong juga mengalami kenaikanyang sebelumnya Rp5 ribu per kilogram kini naik menjadi Rp12 ribu per kilogram.

"Harga cabai rawit mulai naik secara bertahap sejak akhir Desember, namun pekan ini kenaikannya sangat signifikan, harga juga sempat turun namun hanya sehari," ungkap Ari.

Hal senada disampaikan oleh para petani di wilayah sekitar Nganjuk. Sukardi, seorang petani cabai, mengatakan bahwa hujan deras disertai angin kencang menyebabkan tanaman cabai mudah layu dan membusuk sebelum panen.

“Produksi menurun, sementara permintaan tetap tinggi. Jadi, harga naik. Kalau cuaca terus seperti ini, kami khawatir hasil panen berikutnya juga tidak maksimal,” ungkap Sukardi.

Kenaikan harga cabai ini turut memengaruhi para konsumen, terutama pelaku usaha kuliner di Nganjuk. Hartatik pemilik warung makan, mengaku harus mengurangi penggunaan cabai rawit dalam masakannya untuk mengurangi biaya produksi.

“Saya terpaksa mengurangi porsi sambal atau mencampurnya dengan cabai jenis lain yang lebih murah. Kalau harga terus naik, takutnya pelanggan malah lari karena harga makanan ikut mahal,” keluh Hartatik

Masyarakat berharap cuaca segera membaik agar produksi cabai kembali normal dan harga dapat kembali terjangkau. (kso/gol)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT