Malang, tvOnenews.com – Pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Gedangan, berhasil meraup keuntungan hingga Rp35 juta hanya dalam dua bulan dari aksi pornografi melalui siaran langsung di media sosial. Keduanya, FI (27) dan PN (24), diketahui memanfaatkan platform live streaming untuk mendapatkan endorse dan gift dari ribuan penonton.
“Betul, petugas mengamankan dua orang yang merupakan pasutri terkait konten pornografi,” ujar AKP Dadang dalam keterangan pers di Mapolres Malang, Selasa (7/1).
AKP Dadang menjelaskan, penangkapan pasangan ini bermula dari patroli tim siber Polsek Gedangan yang menemukan aktivitas live streaming di aplikasi media sosial ‘hot51’. Dalam siaran langsung tersebut, FI dan PN tidak hanya memperlihatkan bagian tubuh sensitif mereka, tetapi juga melakukan hubungan suami istri secara terbuka demi mendapatkan endorse atau gift dari para penonton.
“Tujuan live streaming tersebut adalah untuk mendapatkan endorse dari yang menyaksikan live. Para pelaku melakukan streaming dengan memperlihatkan bagian sensitif tubuhnya,” ungkap AKP Dadang.
Selama dua bulan terakhir, pasangan ini diketahui telah meraup keuntungan hingga Rp35 juta dari aktivitas tersebut. Mereka melakukan siaran langsung setiap hari selama delapan hingga sepuluh jam, mulai sore hingga tengah malam. Dari ribuan penonton, mereka bisa mendapatkan penghasilan harian hingga Rp5 juta.
Dalam setiap siaran langsungnya, FI dan PN menggunakan kostum-kostum seksi, topeng, dan berbagai aksesori untuk menarik perhatian penonton. Setelah itu, mereka bertindak lebih vulgar untuk mendapatkan lebih banyak gift. Seluruh aktivitas tersebut dilakukan di rumah mereka di Kecamatan Gedangan.
Load more