News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Baru Pelaku Begal di Atas Jembatan Suramadu, Bentangkan Benang Nilon Setinggi Leher

Viral video di media sosial menunjukkan penemuan jebakan benang nilon yang melintang di jalur roda dua di atas Jembatan Suramadu.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 7 Januari 2025 - 10:54 WIB
Jebakan benang nilon ditemukan oleh petugas keamanan
Sumber :
  • tvOne - abdul rohim

Bangkalan, tvOnenews.com – Viral video di media sosial menunjukkan penemuan jebakan benang nilon yang melintang di jalur roda dua di atas Jembatan Suramadu. Jebakan tersebut ditemukan oleh petugas keamanan jembatan dan diduga merupakan modus baru pelaku begal yang sering meresahkan warga yang melintas di Suramadu, Senin (6/1).

Dalam video yang direkam petugas keamanan Jembatan Suramadu, tampak beberapa benang nilon yang melintang di jalur sepeda motor. Benang tersebut diduga sengaja diikat setinggi leher pemotor dan ditemukan di ruas Madura arah Surabaya. Hal ini diduga merupakan jebakan dari modus baru pelaku begal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas menunjukkan sejumlah benang nilon yang masih diikat di tiang pagar besi jembatan jalur roda dua. Hal tersebut sangat membahayakan pengendara yang melintas, karena selain dapat menyebabkan jatuh dari kendaraan, juga dapat mengakibatkan luka.

"Kami yakin benang nilon sengaja dipasang oleh orang tak bertanggung jawab, karena benang diikat setinggi leher pemotor di ruas Madura arah Surabaya," ucapnya.

Usai viral di media sosial, sejumlah personel Satreskrim Polres Bangkalan langsung melakukan patroli di jalur roda dua Jembatan Suramadu dengan mengendarai sepeda motor, secara berkala dan bergantian dengan personel lainnya.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Mohammad Hafid, menyatakan, pihaknya memang langsung menginstruksikan kepada anggota dan jajarannya untuk meningkatkan patroli rutin di kawasan Suramadu.

"Kami sudah menerima laporan dari masyarakat adanya benang nilon yang melintang di atas Jembatan Suramadu. Anggota Reskrim dan Polsek akan melakukan patroli secara berkala, terutama pada malam hari," kata AKP Mohammad Hafid.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan unit-unit patroli jalan raya (PJR) Polda Jatim, yang bertugas di kawasan Suramadu, dan Polres Tanjung Perak untuk melakukan operasi setiap malam. Selain itu, pihaknya meminta pengendara roda dua, jika menemukan benang atau tindak kriminalitas lainnya, agar segera melapor ke pos-pos polisi atau Polsek terdekat. (arm/gol)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT