Lumajang, tvOnenews.com - Pasca viral video pemilik toko melabrak seorang ibu rumah tangga yang telah berbelanja dengan menggunakan uang palsu yang akhirnya diketahui merupakan uang mainan, kedua belah pihak baik korban maupun pelaku, akhirnya mengakhiri permasalahan ini secara damai, di Mapolsek Tempeh Lumajang, Senin (6/1) siang.
Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani oleh Kunci Wasiati (52) selaku pemilik uang palsu, serta Intan Permata Anggraini (34) selaku pemilik toko yang dirugikan, dengan dengan disaksikan oleh Dewi Nuresa (26) selaku pihak yang merekam video viral, serta Kepala Dusun dan Kepala Desa Kaliwungu.
Dalam surat pernyataan tersebut, kedua belah pihak telah bersepakat untuk tidak saling menuntut satu sama lainnya.
"Saya mengaku salah telah beberapa kali berbelanja sembako dengan menggunakan uang mainan. Saya juga telah mengganti kerugian yang dialami pemilik toko sesuai dengan jumlah uang yang telah saya belanjakan yakni 390 ribu rupiah," kata Kunci, di Mapolsek Tempeh, Senin (6/1).
Sementara itu, ungkapan permintaan yang sama juga disampaikan Intan dan Dewi kepada Kunci, atas viralnya video sebelumnya.
"Saya dan Intan selaku pemilik toko, juga meminta maaf atas kegaduhan ini. Saya juga mengklarifikasi bahwa yang awalnya kami duga uang palsu ternyata tidak benar. Itu ternyata uang mainan pecahan 10 ribu yang telah ditutup bagian uang mainannya. Sakali lagi dalam hal ini tidak ada peredaran uang palsu namun uang mainan," ujar Dewi yang disambut anggukan kepala oleh Intan.
Atas adanya kesepakatan ini, pihak Polsek Tempeh akhirnya menghentikan proses penyidikannya.
Load more