Ngawi, tvOnenews.com - Diduga mengemudi secara ugal-ugalan, bus milik PT Major Muda Mandiri jurusan Jakarta – Ponorogo menabrak mobil pikap di Jalan raya Ngawi-Solo, tepatnya masuk Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Minggu (5/1) pukul 06.00 WIB.
Iptu Parsidi, Kanit Gakkum Satlantas Polres Ngawi membenarkan kejadian kecelakaan tersebut dan menyebabkan seorang pengemudi mobil pikap atas nama Supi’i (55) warga Jaten Kabupaten Karanganyar meninggal dunia dan dua rekannya sebagai penumpang luka-luka.
“Atas kejadian tersebut satu korban tewas di lokasi kejadian dan dua lainnya telah dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit At-Tin Ngawi untuk mendapat perawatan,” kata Parsidi.
Selain satu korban tewas, lanjut Parsidi kondisi mobil pikap yang membawa burung Pipit ringsek sementara bus masuk ke sawah. Saat ini petugas tengah mendatangkan alat berat guna mengevakuasi bus dari sawah ke jalan raya.
Sementara jenazah pengemudi pikap yang masih terjepit di dalam kabin, telah berhasil dievakuasi dengan cara ditarik menggunakan dua kendaraan yakni truk derek dan truk bak. Jenazah langsung dibawa ke RSUD Soeroto Ngawi untuk dilakukan visum.
Dari hasil olah TKP sementara, menyebutkan kronologi awal semula mobil pikap bernomor polisi D 8331 XW yang dikemudikan korban bersama dua penumpang melaju dari arah Ngawi menuju Solo.
Sesampainya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan melaju kencang bus Majoe Muda Mandiri bernomor polisi AE 7469 UB yang membawa satu penumpang diduga mendahului kendaraan di depannya.
Load more