News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tembok Pembatas Makam Bupati Pertama Gresik Tiba-tiba Ambruk, Peziarah sempat Panik

Bangunan tembok pembatas kawasan makam pahlawan dan makam Bupati pertama Gresik yakni Kyai Tumenggung (KT) Poesponegoro, ambruk
Jumat, 3 Januari 2025 - 09:19 WIB
Tembok Pembatas Makam Bupati Pertama Gresik Ambruk
Sumber :
  • tim tvone - habib

Gresik, tvOnenews.com - Bangunan tembok pembatas kawasan makam pahlawan dan makam Bupati pertama Gresik yakni Kyai Tumenggung (KT) Poesponegoro, tiba-tiba ambruk hingga sempat menimbulkan kepanikan sejumlah peziarah.

Tembok pembatas makam mantan orang nomer satu di Gresik dengan panjang sekitar 30 meter dan tinggi 3 meter tersebut ambruk pada penghujung tahun hingga menyisakan puing-puing reruntuhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun tembok yang ambruk tersebut berada di posisi barat makam Bupati pertama Gresik. Diceritakan oleh salah satu penjaga atau juru pelihara makam, Rofiul Anwar, bahwa tembok tersebut ambruk pada malam hari.

Tembok pembatas yang ambruk itu membuat sejumlah pengunjung atau peziarah pun kaget dan sempat panik.

"Ya waktu itu ada peziarah di pendopo yang panik dengan suara tembok ambruk itu, dikiranya ada apa gitu," ujarnya. 

Ia menduga, tembok yang berdiri sejak sekitar 30 tahun yang lalu itu ambruk karena lapuk termakan usia.

"Selain itu diduga karena adanya akar pohon yang besar sehingga mengakibatkan tembok itu ambruk," jelasnya.

"Kalau dilihat dari statusnya, bangunan di area makam masuk dalam ODCB," ungkapnya.

Untuk kedepannya, ia masih menunggu arahan dari pihak yayasan atau dinas terkait tentang bagaimana langkah selanjutnya.

"Untuk selanjutnya tembok tersebut dibersihkan atau diperbaiki kami masih menunggu arahan," lanjutnya.

Meskipun demikian masih saja ada sejumlah pengunjung yang datang ke makam Bupati Gresik pertama.

"Tadi ziarah masih terlihat tembok ambruk," kata Najib, seorang peziarah.

Najib berharap, Dinas terkait bisa melakukan perbaikan pagar. Mengingat area komplek makam Gapuro Sukolilo, merupakan salah satu situs kebudayaan di Kabupaten Gresik.

“Harapannya, semoga nantinya dinas cepat menangani,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan prasasti yang ditulis oleh Yayasan Keluarga Besar K.T.Poesponegoro yakni Kanjeng Raden Temenggung atau KRT Poesponegoro lahir di Gresik (Tandes) pada 1651 M atau 1062 Hijriah dari pasangan Ki Kemis (Kyai Ageng Setra II) Lurah Gresik dengan Nyimas Ajoe (Kakak kandung Umbul Gresik, K.T. Naladika).

K.T.Poesponegoro merupakan keturunan ke-10 dari Prabhoe Kertawidjaja Widjajaparakrama Wardhana (Bhre Toemapel-Prabhoe Brawidjaja V, Maharaja Madjapahit, 1448-1451).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT