News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebanyak 39 ASN dan PPPK Jombang dapat Sanksi Teguran Lisan hingga Pemberhentian

Mengawali tahun 2025, Pemkab Jombang menggelar apel kerja pertama yang langsung dipimpin Pj Bupati.
Jumat, 3 Januari 2025 - 08:42 WIB
sejumlah sanksi ASN dan PPPK Jombang
Sumber :
  • tim tvone - umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Mengawali tahun 2025, Pemkab Jombang menggelar apel kerja pertama yang langsung dipimpin Pj Bupati. Apel tersebut sebagai ajang evaluasi dan motivasi. Selama tahun 2024 sebanyak 39 pegawai berstatus PNS maupun PPPK mendapat sanksi indisipliner. Sanksi yang dijatuhkan kepada pegawai yang melanggar disiplin mulai dari teguran lisan, penurunan jabatan, pemotongan gaji 75 persen hingga pemecatan, serta pemutusan hubungan kerja bagi pegawai berstatus PPPK.   
 
Saat memimpin apel perdana tahun 2025 di lapangan Pemkab Jombang, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyebutkan, jumlah ASN di lingkup Pemkab Jombang yang terlibat pelanggaran indisipliner cukup banyak.
 
Dalam amanatnya kepada sekitar 3000 ASN. Teguh awalnya menyampaikan deretan prestasi yang diraih Pemkab Jombang sepanjang 2024. Kemudian ia juga melaporkan ada 39 kasus pelanggaran disiplin ASN di Jombang. 

”Total ada 39 ASN yang terlibat pelanggaran disiplin,’’ ujar dia.
 
Dia merinci, ada 24 ASN yang mendapat hukuman disiplin ringan. Dengan rincian, 10 PNS mendapat teguran lisan, 7 PNS mendapat teguran tertulis, pernyataan tidak puas secara tertulis untuk 2 PNS, dan teguran lisan sebanyak 5 orang PPPK.
 
Kedua, ada enam ASN yang mendapat hukuman disiplin sedang. Dengan rincian, penundaan kenaikan berkala selama 1 tahun 1 PNS, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun untuk 4 PNS dan, pemotongan gaji pokok selama 15 persen selama 12 bulan untuk 1 PPPK.
 
Ketiga, ada 9 ASN yang mendapat hukuman disiplin berat. Dengan rincian penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan untuk 1 PNS, pembebasan jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan untuk 2 PNS, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS 3 orang, dan pemotongan gaji pokok 25 persen selama 12 bulan untuk 2 orang PPPK.
 
”Kedua pemutusan hubungan perjanjian kerja dengan hormat tidak atas permintaan sendiri untuk 1 orang PPPK,’’ jelas Pj Bupati. 
 
Juga disebutkan, ada 2 orang ASN dalam pemeriksaan oleh tim pemeriksa dan 1 orang yang diberhentikan sementara sebagai PNS karena dalam proses hukum atas kasus pidana. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

”Data ini menjadi peringatan, warning bagi kita semua untuk meningkatkan kedisplinan integritas dan profesionalis dalam bekerja,’’ jelas dia.
 
Pj Bupati Jombang menyampaikan, sanksi yang diberikan kepada ASN yang terlibat pelanggaran indisipliner sesuai PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Adapun kebanyakan pelanggaran yang dilakukan adalah tidak masuk kerja melebihi 28 hari.
 
”Saya mengimbau di 2025 tidak ada lagi kasus pelanggaran disiplin yang dapat mencoreng nama baik institusi, nama pribadi, nama baik keluarga dan nama baik lingkungan kita bekerja,” harap Teguh. (usi/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Panin Dai-ichi Life Salurkan Bantuan Bahan Pokok untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Panin Dai-ichi Life Salurkan Bantuan Bahan Pokok untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Kondisi ini menyebabkan kebutuhan akan bantuan dasar menjadi sangat mendesak.
Top 3 Sport: Kierana Alexandra Pembawa Bendera Indonesia di SEA Games 2025, Jake Paul Terima Bayaran Fantastis

Top 3 Sport: Kierana Alexandra Pembawa Bendera Indonesia di SEA Games 2025, Jake Paul Terima Bayaran Fantastis

Top 3 Sport menyuguhkan sosok Kierana Alexandra Atlet skating pembawa Bendera Indonesia di Closing Ceremony SEA Games 2025 hingga bayaran fantasis Jake Paul.
Terungkap, Rahasia di Balik Hujan Medali Atlet Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Terungkap, Rahasia di Balik Hujan Medali Atlet Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Terungkap, rahasia di balik kesuksesan luar biasa Kontingen Indonesia di SEA Games 2025 Thailand tak lepas dari peran...
Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Sejumlah polisi tepergok berada di sebuah tempat hiburan malam (THM) tanpa mengantongi surat perintah resmi atasan.
Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Mantan Ketua Umum PBNU, K.H. Said Aqil Siroj, mengungkapkan rasa prihatin dan malu atas perselisihan internal yang tengah mengguncang tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 
Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 

Trending

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 
Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo bocorkan kondisi terkini petugas KPK yang ditabrak Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi, Ketika melarikan diri
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat berbahagia, 4 shio diprediksi tiba-tiba cuan pada minggu depan 22–28 Desember 2025, lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki 12 shio. Cek hokimu!
Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Belakangan ini kasus perceraian mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dengan Anggota DPR RI Atalia Praratya begitu menyedot perhatian publik. Bahkan, publik
Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Belakangan ini, pihak PSI masih menyembunyikan siapa sebenaranya sosok J yang bakal jadi Ketua Pembina PSI. Namun, pada Sabtu (20/12), Ketua DPW PSI NTT
KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bocorkan cara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman
Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Sebagian publik menyoroti terkait kasus ramai-ramai WN China diduga menyerang lima anggota TNI atau Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya di Ketapang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT