“Sebenarnya pemkab harus tanggap untuk menyediakan bibit mangrove. Jangan hanya mengandalkan bantuan dari pusat saja dan bantuan dari beberapa instansi,” terangnya. Ya harusnya pemkab menyediakan bibit mangrove sendiri, selain juga mengandalkan bantuan dari pusat," tegas Alimin.
Alimin mengakui, selama ini sudah ada upaya rehabilitasi mangrove dari marinir TNI AL dan instansi lainnya melibatkan semua lapisan masyarakat sehingga kerusakan hutan mangrove bisa diperbaharui seiring dengan penanaman pohon mangrove.
“Masyarakat sekarang ini sudah ada kesadaran menanam mangrove namun ya pengawasan masih kurang dan yang ditanam bukan mangrove jenis pohon api, tapi jenis lain yang tidak sesuai dengan kondisi tanah di Sidoarjo sehingga tidak bisa tumbuh sesuai yang diharapkan petani dan nelayan,” paparnya.
Sementara Camat Sedati menegaskan bagi yang menemukan atau mengetahui ada aktivitas pembalakan liar, diharapkan dapat melaporkan agar diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Kita berharap adanya kerjasama dengan semua pihak karena ini menyangkut semua orang ya petani ya nelayan ya masyarakat dan pihak desa kita harus berkerja sama melindungi, mengawasi dan memelihara kawasan pesisir, serta barang siapa menemukan dan melihat pembalakan atau pengerusakan mangrove di pesisir segera laporkan atau tangkap, kita proses dengan undang-undang yang berlaku tentang lingkungan hidup,” pungkasnya. (khu/far)
Load more