Hal itu, lanjut Kholis, juga dikuatkan dengan adanya bukti berkas perawatan berkala. Dimana sejak bulan Juli sampai dengan Desember 2024, tidak dilakukan perawatan atau perbaikan terhadap sistem pendingin mesin secara menyeluruh.
"Kami juga menemukan bukti yang menguatkan, yaitu terkait perawatan berkala itu. Sejak Juli lalu hingga Desember 2024, truk tidak dilakukan perawatan dan perbaikan di sistem pendingin mesin. Dalam berkas itu hanya tertera cek tangki radiator, dan itu hanya dilakukan di bulan Oktober," tegas AKBP Putu Kholis.
Di sisi lain, berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa kondisi tersebut sempat dilaporkan kepada pemilik yaitu PT. RAPI TRANS LOGISTIK INDONESIA. Namun, pihak PT tidak merespon laporan itu.
"Ya atas hal itu, tidak menutup kemungkinan kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik PT. tersebut," tutupnya.
Sebelumnya, rombongan bus pariwisata SMP Islam Terpadu Darul Qur'an Mulia Putri Bogor, terlibat kecelakaan dengan mobil Wing Boks di Tol Malang- Pandaan pada Senin (23/12) sore kemarin. Dari total 48 penumpang, empat penumpang diantaranya meninggal dunia. Sedangkan lainnya mengalami luka-luka dan dirawat di beberapa rumah sakit. (eco/far)
Load more