GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Pergantian Tahun, Imigrasi Tanjung Perak Deportasi 36 WNA, Didominasi Warga Tiongkok

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak berhasil mendeportasi 36 warga negara asing (WNA) selama setahun terakhir.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 25 Desember 2024 - 13:16 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, I Gusti Bagus Mochammad Ibrahiem
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak berhasil mendeportasi 36 warga negara asing (WNA) selama setahun terakhir. Mayoritas deportasi tersebut didominasi oleh warga negara Tiongkok, dengan 17 WNA asal Tiongkok tercatat sebagai pelanggar, sementara sisanya berasal dari negara lain, seperti Malaysia dengan enam orang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, I Gusti Bagus Mochammad Ibrahiem, menjelaskan bahwa sebagian besar pelanggaran yang ditemukan adalah melebihi masa izin tinggal atau overstay.

"Pelanggaran yang paling banyak kami temukan adalah overstay. Ini yang menyebabkan deportasi terhadap 36 WNA yang telah dilakukan," ungkap Gusti.

Lebih lanjut, Gusti menambahkan bahwa selain deportasi, 31 WNA diantaranya juga dikenakan penangkalan, yang berarti mereka tidak dapat memasuki Indonesia untuk jangka waktu tertentu. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama yang solid antara berbagai instansi dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), yang secara rutin menggelar rapat koordinasi dan operasi gabungan.

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan 21 WNA dideportasi, tahun ini jumlah deportasi tercatat mengalami peningkatan signifikan. Gusti menyebutkan bahwa selama setahun ini, Kantor Imigrasi Tanjung Perak juga menerbitkan izin tinggal untuk 2.595 WNA, dengan rincian 869 permohonan izin tinggal kunjungan, 1.594 permohonan izin tinggal terbatas (Itas), dan 132 permohonan izin tinggal tetap (Itap).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mayoritas WNA yang mengajukan izin tinggal di Indonesia bertujuan untuk bekerja sebagai tenaga ahli atau untuk penyatuan keluarga," jelasnya.

Selain itu, Kantor Imigrasi Tanjung Perak juga berhasil mencatatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 67,5 miliar sepanjang tahun 2023. Pemasukan terbesar berasal dari layanan penerbitan paspor yang mencapai Rp 57 miliar, melebihi target yang ditetapkan sebesar 194,7 persen, dengan target PNBP yang hanya sebesar Rp22,9 miliar.

Kasi Lantaskim Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Agus Surono, mengungkapkan bahwa selama setahun ini, pihaknya telah melayani 129,6 ribu pemohon paspor. Rinciannya, 88,6 ribu adalah permohonan paspor biasa, sementara 40,9 ribu lainnya adalah permohonan e-paspor.

"Mayoritas pemohon paspor adalah untuk urusan haji dan wisata," jelas Agus.

Untuk meningkatkan pelayanan, Imigrasi Tanjung Perak juga membuka layanan jemput bola pembuatan paspor. Jika ada minimal 50 orang pemohon, masyarakat dapat mengajukan permohonan ke kantor, dan petugas imigrasi akan turun langsung ke lokasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

AI generasi terbaru sudah mampu mengeksekusi tugas teknis secara otomatis, termasuk dalam pengelolaan jaringan bisnis. Hadirnya AI agent yang mampu bekerja secara mandiri

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT