News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Pergantian Tahun, Imigrasi Tanjung Perak Deportasi 36 WNA, Didominasi Warga Tiongkok

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak berhasil mendeportasi 36 warga negara asing (WNA) selama setahun terakhir.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 25 Desember 2024 - 13:16 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, I Gusti Bagus Mochammad Ibrahiem
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak berhasil mendeportasi 36 warga negara asing (WNA) selama setahun terakhir. Mayoritas deportasi tersebut didominasi oleh warga negara Tiongkok, dengan 17 WNA asal Tiongkok tercatat sebagai pelanggar, sementara sisanya berasal dari negara lain, seperti Malaysia dengan enam orang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, I Gusti Bagus Mochammad Ibrahiem, menjelaskan bahwa sebagian besar pelanggaran yang ditemukan adalah melebihi masa izin tinggal atau overstay.

"Pelanggaran yang paling banyak kami temukan adalah overstay. Ini yang menyebabkan deportasi terhadap 36 WNA yang telah dilakukan," ungkap Gusti.

Lebih lanjut, Gusti menambahkan bahwa selain deportasi, 31 WNA diantaranya juga dikenakan penangkalan, yang berarti mereka tidak dapat memasuki Indonesia untuk jangka waktu tertentu. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama yang solid antara berbagai instansi dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), yang secara rutin menggelar rapat koordinasi dan operasi gabungan.

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan 21 WNA dideportasi, tahun ini jumlah deportasi tercatat mengalami peningkatan signifikan. Gusti menyebutkan bahwa selama setahun ini, Kantor Imigrasi Tanjung Perak juga menerbitkan izin tinggal untuk 2.595 WNA, dengan rincian 869 permohonan izin tinggal kunjungan, 1.594 permohonan izin tinggal terbatas (Itas), dan 132 permohonan izin tinggal tetap (Itap).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mayoritas WNA yang mengajukan izin tinggal di Indonesia bertujuan untuk bekerja sebagai tenaga ahli atau untuk penyatuan keluarga," jelasnya.

Selain itu, Kantor Imigrasi Tanjung Perak juga berhasil mencatatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 67,5 miliar sepanjang tahun 2023. Pemasukan terbesar berasal dari layanan penerbitan paspor yang mencapai Rp 57 miliar, melebihi target yang ditetapkan sebesar 194,7 persen, dengan target PNBP yang hanya sebesar Rp22,9 miliar.

Kasi Lantaskim Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Agus Surono, mengungkapkan bahwa selama setahun ini, pihaknya telah melayani 129,6 ribu pemohon paspor. Rinciannya, 88,6 ribu adalah permohonan paspor biasa, sementara 40,9 ribu lainnya adalah permohonan e-paspor.

"Mayoritas pemohon paspor adalah untuk urusan haji dan wisata," jelas Agus.

Untuk meningkatkan pelayanan, Imigrasi Tanjung Perak juga membuka layanan jemput bola pembuatan paspor. Jika ada minimal 50 orang pemohon, masyarakat dapat mengajukan permohonan ke kantor, dan petugas imigrasi akan turun langsung ke lokasi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT