News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Partisipasi Pemilih 59,2 Persen, KPU Banyuwangi Hemat Anggaran Pilkada Rp37 Miliar

Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Banyuwangi tahun 2024 telah usai.
Jumat, 20 Desember 2024 - 20:40 WIB
Pilkada Banyuwangi
Sumber :
  • Tim tvone - happy oktavia

Banyuwangi, tvOnenews.com – Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Banyuwangi tahun 2024 telah usai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi nomor urut 01 Ipuk Fiestiandani – Mujiono menjadi pemenangnya, Rabu (4/12) lalu.

Pasangan Ipuk-Muji meraup perolehan suara 52,11 persen. Sedangkan penantangnya paslon 02, Ali Makki Zaini- Ali Ruchi meraup 47,89 persen. Paslon Ipuk- Muji meraih 404.366 suara, sedangkan paslon Ali Makki-Ali Ruchi mendapat 371.688 suara. Sehingga dari perolehan suara ini, selisih perolehan suara kedua paslon yaitu 4,2 persen atau 32.678 suara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan partisipasi pemilih 59,2 persen di Pilkada Banyuwangi kali ini, mendapat kritikan dari PC PMII Banyuwangi. Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (20/12) pagi, Ketua PC PMII Banyuwangi, M Hadadalwi Nasyafiallah membenarkan kalau sudah melakukan dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi dan KPU Banyuwangi terkait dengan rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada Banyuwangi, Rabu (18/12).

M Hadadalwi Nasyafiallah atau akrab dipanggil Nasya ini membeberkan kalau dalam dengar pendapat itu, KPU Banyuwangi menyampaikan hanya menggunakan anggaran sekitar Rp53 miliar dari dari total anggaran Rp90,2 miliar yang diterima. Sehingga ada penghematan sekitar Rp37 miliar.

“Kami menilai keefektifan penghematan anggaran itu apakah tepat. Karena lagi-lagi bahwa target kita semua adalah mengenai partisipasi memilih masyarakat yang harusnya meningkat dari pilkada 2020,” ujar Nasya.

Selain itu, lanjut Nasya, KPU Banyuwangi dinilai tidak memberikan solusi atau upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih dengan anggaran yang sudah disiapkan untuk pesta demokrasi 27 November 2024 kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami menilai tidak adanya inovasi yang dilakukan KPU untuk mengapresiasi atau memberikan reward kepada pemilih yang sudah datang ke TPS. Misalnya disiapkan kendaraan untuk pemilih yang lokasi TPS nya jauh,” beber mahasiswa pascasarjana ini.

PC PMII Banyuwangi mengapresiasi langkah KPU Banyuwangi yang melakukan efisiensi anggaran debat di tv nasional yang nilainya Rp1,8 miliar. Namun langkah tersebut ternyata dinilai juga tidak bisa mengangkat jumlah partisipasi pemilih di Banyuwangi. Padahal masyarakat juga butuh informasi dan edukasi tentang paslon yang akan dipilih.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT