GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wacana Pilkada Dipilih DPRD kembali Memanas, Ini Penjelasan Pakar Hukum Tata Negara

Wacana pemilihan kepala daerah atau pilkada dipilih langsung oleh DPRD kembali memanas.
Kamis, 19 Desember 2024 - 14:21 WIB
Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sumber :
  • tim tvone - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Wacana pemilihan kepala daerah atau pilkada dipilih langsung oleh DPRD kembali memanas. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan terkait mekanisme pilkada dipilih langsung DPRD karena sejumlah pertimbangan.
 
Pakar Hukum Tata Negara menyebut ada lima faktor yang membuat isu ini kembali bergulir dan menjadi kontroversi. Apa saja faktor itu? 

Pakar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus Surabaya Dr Hufron, SH MH menjelaskan terkait konstitusionalitas usulan Presiden Prabowo ini. Ia menjelaskan bahwa Pasal 18 ayat 4 UUD 1945 menyatakan kepala daerah dipilih secara demokratis. Istilah "demokratis" tersebut, menurutnya, dapat dimaknai sebagai pemilihan langsung oleh rakyat maupun melalui perwakilan, seperti DPRD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam teori, ini disebut sebagai open legal policy, artinya kebijakan terbuka. Baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD, keduanya sama-sama demokratis asalkan prosesnya transparan, jujur, dan berintegritas," ungkap Hufron.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa sejak 2004, Indonesia telah menerapkan Pilkada langsung selama empat periode. Namun, evaluasi diperlukan untuk menentukan apakah mekanisme ini masih relevan dengan prinsip demokrasi Pancasila dan apakah lebih efektif dibandingkan sistem lainnya.

Menurut Hufron, terdapat lima alasan utama mengapa usulan Pilkada melalui DPRD muncul kembali. Pertama, Pilkada langsung dianggap membutuhkan biaya politik yang sangat tinggi, baik dari sisi APBN/APBD maupun dari pasangan calon. Kedua, Pilkada langsung kerap dikaitkan dengan praktik money politics, yang menciptakan pemerintahan koruptif.

"Sebanyak 492 kepala daerah terkena OTT KPK. Ini menunjukkan bahwa biaya tinggi dalam Pilkada langsung berimplikasi pada korupsi," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga, konflik horizontal di beberapa daerah sering terjadi akibat Pilkada langsung, seperti yang terjadi di Sampang. Keempat, tidak ada jaminan bahwa kepala daerah terpilih melalui Pilkada langsung memiliki kapasitas atau integritas yang baik. Terakhir, tingkat partisipasi publik dalam Pilkada cenderung menurun, seperti terlihat pada Pilkada 2020 yang hanya mencapai 70,72 persen.

Dalam penelitian yang dilakukan LIPI, ada usulan untuk menerapkan desentralisasi asimetris. Artinya, mekanisme Pilkada dapat disesuaikan dengan kondisi daerah. Bagi daerah dengan kemampuan fiskal dan tingkat literasi tinggi, Pilkada langsung dapat tetap dilakukan. Namun, untuk daerah dengan fiskal rendah dan literasi terbatas, Pilkada melalui DPRD bisa menjadi opsi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

AI generasi terbaru sudah mampu mengeksekusi tugas teknis secara otomatis, termasuk dalam pengelolaan jaringan bisnis. Hadirnya AI agent yang mampu bekerja secara mandiri

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT