Gelapkan Uang Warga Modus Bebaskan Tersangka Perjudian, Polisi Tahan Oknum Kades di Malang
Kades di Kecamatan Pagak, Malang berinisial M (54) itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan uang milik warga senilai Rp74,7 juta.
Selasa, 17 Desember 2024 - 10:07 WIB
Sumber :
- edi cahyono
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji pihak mana pun yang menawarkan penyelesaian perkara secara ilegal.
“Kami tidak main-main dalam pemberantasan perjudian. Jangan mudah percaya kepada siapa pun yang mengaku bisa menyelesaikan masalah hukum dengan imbalan uang,” ujar AKP Dadang. (eco/far)
Load more