GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kekasih Ibu dan Rekannya Racuni Balita di Jombang hingga Tewas, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

Gerak cepat kepolisiasn resor Jombang, terhadap kasus tewasnya balita berusia 3,5 tahun membuahkan hasil. Dua terduga pelaku penganiayaan dan pemberi racun yang mengakibatkan bocah berinisial KY meninggal dunia ditangkap.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 13 Desember 2024 - 17:38 WIB
Kekasih Ibu dan Rekannya Racuni Balita di Jombang hingga Tewas
Sumber :
  • tvOne - umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Gerak cepat kepolisiasn resor Jombang, terhadap kasus tewasnya balita berusia 3,5 tahun membuahkan hasil. Dua terduga pelaku penganiayaan dan pemberi racun yang mengakibatkan bocah berinisial KY meninggal dunia ditangkap. Pelaku ialah kekasih ibu korban dan rekan yang membantu aksinya. Kedua orang tersebut kini terancam hukuman 20 tahun hingga hukuman mati.

Dua orang terduga pelaku ditangkap polisi pada Kamis (12/12) sore kurang dari 24 jam setelah menerima laporan keluarga korban. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing, Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Jombang, Jawa Timur. Dua terduga tersebut adalah JG (23 tahun) dan AZ (20 tahun). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diantaranya pakaian yang dikenakan korban, ponsel, susu kemasan serta gelas minum dan motor yang digunakan untuk beraksi. Selain itu ada juga barang bukti kemasan racun tikus yang dibeli terduga lewat online shop.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, JG merupakan kekasih Tri Idah Puspitasari yang merupakan ibu KY, bocah yang menjadi korban. Sedangkan AZ turut membantu JG lantaran turut marah atas sikap Puspitasari.

"Terduga AZ mempunyai rasa dendam terhadap ibu korban. AZ tidak punya hubungan asmara dengan ibu korban, dia hanya membantu meletakkan racun tikus pada minuman yang setiap malam diberikan kepada korban," papar Margono Suhendra, Jumat (13/12) di Polres Jombang.

Dikatakan kasatreskrim, awalnya ibu korban didekati terduga JG sejak ibu korban pisah ranjang dengan suaminya. Namun ibu korban mengajukan persyaratan harus melakukan pendekatan kepada dua anaknya lebih dahulu.

Kepada anak pertama, JG  berhasil melakukan pendekatan. Namun saat melakukan pendekatan terhadap anak kedua yang masih berusia 3,5 tahun gagal, sehingga memicu emosi JG.

"Atas kegagalan tersebut JG sering mengeluarkan ancaman bunuh terhadap KY.

"Saat JG mengeluarkan kata ancaman, dimarahi ibu korban," sambung Margono.

Bulan Agustus lalu, lanjur Kasatreskrim, JG sempat menganiaya korban, namun tidak meninggal. Bekas penganiayaan tersebut bisa dilihat dari hasil visum setelah korban meninggal.

Kemudian pada akhir November 2024 terduga memesan racun tikus via online. Setelah diterima, pada tanggal 6 Desember 2024 terduga dengan rekannya menginap di rumah ibu korban.

Kalau malam JG tidur bersama ibu korban, sementara terduga AZ melakukan aksi membubuhkan racun tikus pada gelas susu yang biasa diminum korban. Secara berturut-turut pemberian racun tersebut selama tiga hari, sehingga dampak racun yang diberikan kepada KY tampak terbukti telah muntah-muntah dan timbul warna merah di tubuh KY.

Guna mempercepat kematian korban, pada tanggal 10 Desember 2024 terduga membeli lagi racun tanaman dimasukkan dalam kemasan susu serta gelas. Susu tersebut telah sempat diminum KY.

Pada hari Rabu KY diajak ke rumah JG di Desa Palrejo, tampak korban mulai kejang-kejang, sehingga dibawa ke rumah sakit.

"Namun pada Kamis dini hari korban dinyatakan meninggal dunia. Hasil autopsi sama, korban meninggal secara tidak wajar," tandas Kasatreskrim.

Akibat perbuatannya, terduga akan dijerat dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang  perlindungan anak serta pasal pembunuhan berencana, pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP yang mana ancaman maksimal hukuman mati atau 20 tahun penjara.

Sedangkan ibu korban yang sempat menjalani pemriksaan maraton di Polres Jombang, hanya berstatus saksi karena tidak ada tindak pidana yang dilakukan.

"Statusnya saksi, karena dari ibu korban sendiri tidak ada tindak pidana yang dilakukan," pungkas AKP Margono. (usi/gol)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Ratchaburi FC sengaja datang H-3 pertandingan ke Bandung sebelum akhirnya melawan Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi curhat kecewa karena anaknya sering ditinggal Wardatina Mawa bekerja hingga tengah malam. Ia berharap bisa membantu mengurus sang anak sementara.

Trending

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT