GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Tanjung Perak Surabaya Ungkap Kasus Korupsi di PD Pasar Surya, Dua Tersangka Ditetapkan

Kejari Tanjung Perak Surabaya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya dan mengamankan dua orang tersangka (T) dan (M).
Selasa, 10 Desember 2024 - 09:40 WIB
Kejari Tanjung Perak Surabaya Ungkap Kasus Korupsi di PD Pasar Surya, Dua Tersangka Ditetapkan
Sumber :
  • zainal arifin

Surabaya, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya. Dalam penyelidikan ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Muhammad Taufiqurrahman (T), yang menjabat sebagai Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya pada periode 2019-2023, serta Masrur (M), Kepala Cabang Selatan PD Pasar Surya Surabaya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjung Perak, Ananto Tri Sudibyo, mengungkapkan bahwa kedua tersangka terlibat dalam perpanjangan pengelolaan parkir di lingkungan PD Pasar Surya cabang Selatan pada periode 2020-2023. Mereka memberikan persetujuan untuk pengelolaan parkir yang mencakup 17 pasar di wilayah Kota Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Modus yang digunakan adalah mengabaikan prosedur yang berlaku dalam perpanjangan izin sewa atau kontrak pengelolaan parkir. Selain itu, tersangka M juga tidak menyetorkan retribusi parkir sesuai dengan kewajibannya," kata Ananto, Senin (9/12/2024).

Dari hasil penyidikan, Kejari Tanjung Perak menemukan adanya kerugian negara akibat selisih pembayaran pengelolaan parkir pada tahun 2020-2023, yang diperkirakan mencapai Rp725.443.762. Ananto menjelaskan bahwa kedua tersangka tidak melakukan evaluasi atau kajian terkait perpanjangan pengelolaan parkir tersebut, serta tidak melakukan negosiasi yang sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selain itu, penyidik juga menemukan adanya perbedaan data uang yang disetorkan oleh tersangka M ke kantor pusat PD Pasar Surya, kantor cabang selatan, dan pengelola parkir. Tersangka M juga diketahui tidak menyetorkan sejumlah uang yang seharusnya disetorkan kepada PD Pasar Surya.

Kejari Tanjung Perak memastikan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Proses penyidikan terus berjalan, dan kami akan terus mengembangkan kasus ini," tandas Ananto.

Sementara itu, masyarakat Surabaya berharap agar kasus ini dapat segera diproses secara adil dan tuntas guna memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. (zaz/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT