News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Khofifah-Emil Unggul, Peroleh 12 Juta Suara Sah dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pilgub Jatim

KPU Provinsi Jawa Timur, akhirnya menyelesiakan proses rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Gubernur Jawa Timur pada Senin (9/12/2024) malam.
Selasa, 10 Desember 2024 - 09:27 WIB
Pembacaan hasil rapat pleno Pilgub Jatim oleh KPU Jatim
Sumber :
  • syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - KPU Provinsi Jawa Timur, akhirnya menyelesiakan proses rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Gubernur Jawa Timur pada Senin (9/12/2024) malam. Hasilnya, pasangan Khoffiah-Emil meraih suara terbanyak dengan perolehan suara 12.192.165, sementara di urutan kedua pasangan Risma-Gus Hans meraih suara 6.743.095, serta di urutan ketiga pasangan Luluk-Lukman, yang hanya meroah suara 1.797.332.

Penetapan ini disampaikan langsung oleh ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi, didampingi seluruh komisioner KPU Jawa Timur, tepat pada hari Senin malam, pukul 22.00 WIB, yang juga disaksikan oleh para saksi dari tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menetapkan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur tahun 2024, dengan perolehan suara sebagai berikut, pasangan calon nomor urut satu atas nama Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Hakim memperoleh suara sebanyak 1.797.332," terang Aang Kunaifi, Ketua KPU Jatim, saat membacakan surat penetepan hasil rekapitulasi suara Pilgub Jatim, di Hotel Double Tree, Surabaya.

"Selanjutnya, pasangan calon nomor urut dua atas nama Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak, dengan perolehan suara sah sebanyak 12.192.165," tambah Aang. 

Sementara suara sah terbanyak kedua diraih oleh pasangan nomor urut tiga, atas nama Tri Risma Harini dan Gus Hans, dengan meraih suara enam juta suara lebih. 

"Tiga pasangan calon nomor urut tiga, atas nama Tri Risma Harini dan Syahrul Azhar Asumya atau Gus Hans, dengan perolehan suara sebanyak 6.743.095," lanjutnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya bagi para pasangan calon yang merasa tidak puas dengan hasil pilkada ini, paslon memiliki waktu terutama hari kerja sejak penetapan ditandatangani, untuk dapat mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pemiluan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi. 

Dari hasil penetapan tersebut, yang juga dihadiri oleh saksi 3 pasangan calon, saksi dari paslon nomor urut 3 menolak untuk menandatangani berita acara penetapan karena dinilai ada pelanggaran yang terjadi secara terstruktur, sitematis, dan masif (TSM), maka paslon nomor urut 3, atas nama Tri Risma Harini dan Gus Hans, akan mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi. (sha/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan fasilitas pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen bagi masyarakat yang membeli rumah pertama di Jakarta.
Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Terkait mencuatnya pernyataan Jusuf Kalla (JK) telah meminta Jokowi mau memperlihatkan ijazahnya, agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ternyata menuai komen
Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Psywar atau perang urat saraf mulai dilepaskan jelang duel klasik antara Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 ...
Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk menertibkan peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai melalui skema legalisasi terbatas. Kebijakan ini
Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan saat ini tengah muncul fenomena meningkatnya atau inflasi pengamat di publik. Teddy menilai data yang disampaikan sejumlah
Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.

Trending

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara mencatat kinerja positif pada angkutan penumpang selama Triwulan I tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah
Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat kondisi rakyat Indonesia, Presiden Prabowo langsung lontarkan peringatan keras ke seluruh pejabat dan birokrat di jajaran kabinetnya terkait esensi
Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Drama paspor di liga Belanda: apa yang sebenarnya terjadi? Dalam kasus ini, keempat pemain diaspora Timnas Indonesia harus menghentikan aktivitas sepak bola mereka
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT