GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Khofifah-Emil Unggul, Peroleh 12 Juta Suara Sah dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pilgub Jatim

KPU Provinsi Jawa Timur, akhirnya menyelesiakan proses rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Gubernur Jawa Timur pada Senin (9/12/2024) malam.
Selasa, 10 Desember 2024 - 09:27 WIB
Pembacaan hasil rapat pleno Pilgub Jatim oleh KPU Jatim
Sumber :
  • syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - KPU Provinsi Jawa Timur, akhirnya menyelesiakan proses rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Gubernur Jawa Timur pada Senin (9/12/2024) malam. Hasilnya, pasangan Khoffiah-Emil meraih suara terbanyak dengan perolehan suara 12.192.165, sementara di urutan kedua pasangan Risma-Gus Hans meraih suara 6.743.095, serta di urutan ketiga pasangan Luluk-Lukman, yang hanya meroah suara 1.797.332.

Penetapan ini disampaikan langsung oleh ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi, didampingi seluruh komisioner KPU Jawa Timur, tepat pada hari Senin malam, pukul 22.00 WIB, yang juga disaksikan oleh para saksi dari tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menetapkan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur tahun 2024, dengan perolehan suara sebagai berikut, pasangan calon nomor urut satu atas nama Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Hakim memperoleh suara sebanyak 1.797.332," terang Aang Kunaifi, Ketua KPU Jatim, saat membacakan surat penetepan hasil rekapitulasi suara Pilgub Jatim, di Hotel Double Tree, Surabaya.

"Selanjutnya, pasangan calon nomor urut dua atas nama Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak, dengan perolehan suara sah sebanyak 12.192.165," tambah Aang. 

Sementara suara sah terbanyak kedua diraih oleh pasangan nomor urut tiga, atas nama Tri Risma Harini dan Gus Hans, dengan meraih suara enam juta suara lebih. 

"Tiga pasangan calon nomor urut tiga, atas nama Tri Risma Harini dan Syahrul Azhar Asumya atau Gus Hans, dengan perolehan suara sebanyak 6.743.095," lanjutnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya bagi para pasangan calon yang merasa tidak puas dengan hasil pilkada ini, paslon memiliki waktu terutama hari kerja sejak penetapan ditandatangani, untuk dapat mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pemiluan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi. 

Dari hasil penetapan tersebut, yang juga dihadiri oleh saksi 3 pasangan calon, saksi dari paslon nomor urut 3 menolak untuk menandatangani berita acara penetapan karena dinilai ada pelanggaran yang terjadi secara terstruktur, sitematis, dan masif (TSM), maka paslon nomor urut 3, atas nama Tri Risma Harini dan Gus Hans, akan mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi. (sha/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penahanan Gus Yaqut Dialihkan KPK ke Tahanan Rumah Sejak Kamis Malam

Penahanan Gus Yaqut Dialihkan KPK ke Tahanan Rumah Sejak Kamis Malam

Belakangan ini publik mempertanyakan terkait menghilangnya mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK
Terungkap, Alasan Utama Menkeu Purbaya Tidak Suntik Modal ke Agrinas Pangan

Terungkap, Alasan Utama Menkeu Purbaya Tidak Suntik Modal ke Agrinas Pangan

Terungkap, alasan Utama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tidak akan memberikan penyertaan modal negara ke Agrinas Pangan Nusantara dalam mengerjakan program Koperasi
Anies Baswedan Berkomentar Menohok soal Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus

Anies Baswedan Berkomentar Menohok soal Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus

Kasus aktivis KontraS Andrie Yunus masih menyedot perhatian publik. Bahkan menuai komentar menohok eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Diketahui, bebergai
3 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Berhasil Keluar sebagai Juara di FIFA Series 2026

3 Hal yang akan Terjadi jika Timnas Indonesia Berhasil Keluar sebagai Juara di FIFA Series 2026

Jika Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan dalam rangkaian turnamen FIFA Series 2026, setidaknya ada tiga hal bersejarah yang akan terjadi. Apa saja itu?
Nahas, Pemotor Tewas Seketika Akibat Terlindas Bus di Puncak Bogor

Nahas, Pemotor Tewas Seketika Akibat Terlindas Bus di Puncak Bogor

Seorang pemotor tewas usai terlibat kecelakaan di wilayah Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat (20/3/2026). Plt Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor,
Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Buya Yahya mengambil penjelasan dari Mazhab Imam Syafi'i. Di dalamnya, hukum puasa Syawal selama enam hari tidak dilakukan secara berturut-turut masih sah.

Trending

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Suara Hati Megawati Hangestri Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memaknai momen Lebaran sebagai waktu untuk pulang, mengenang, dan memperkuat mental jelang Final Four Proliga 2026. Megatron
Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Idul Fitri Sudah Berlalu, Boleh atau Tidak Puasa Syawal Tidak Berurutan? Buya Yahya Beri Penjelasannya

Buya Yahya mengambil penjelasan dari Mazhab Imam Syafi'i. Di dalamnya, hukum puasa Syawal selama enam hari tidak dilakukan secara berturut-turut masih sah.
Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Melihat Kondisi Satrio Wiratama Bayi Panda yang Diberi Nama Oleh Prabowo, Sudah Bisa Merangkak

Satrio Wiratama adalah seekor panda yang lahir di Taman Safari Indonesia (TSI), Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nama Satrio sendiri diberikan langsung oleh Prabowo
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Sebanyak 17 pemain dari skuad provisional dicoret hingga akhirnya ada 24 pemain dalam skuad final Timnas Indonesia.
John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

Dari daftar nama yang dicoret, hampir seluruhnya nama berasal dari klub-klub Super League. John Herdman bahkan mencoret Ezra Walian dan Ricky Kambuaya dari daftar final Timnas Indonesia. 
Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

NAC Breda mengajukan protes dengan meminta pertandingan melawan Go Ahead Eagles diulang. Kekalahan 0-6 dari Go Ahead Eagles dituduhkan NAC Breda karena tidak sahnya klub lawan menurunkan Dean James. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT