Mojokerto, Jawa Timur tvOne
Tiga belas pasangan bukan suami istri terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto saat merayakan valentine di kamar hotel dan penginapan di wilayah Kota Mojokerto, Senin (14/2/2022) malam. Pasangan yang terjaring tersebut tidak bisa menunjukkan surat nikah dan diduga berbuat mesum, karena sedang berduaan dalam kamar.
Pasangan yang terjaring kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto untuk dilakukan pembinaan.
Plt Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heriyana Dodik Murtono mengatakan, razia ini rutin digelar untuk meminimalisir perbuatan asusila yang sering terjadi saat merayakan valentine.
"Hari ini mendatangi 5 lokasi, yakni 2 hotel dan 3 kos-kosan. Dari 5 lokasi yang dirazia kita mendapati 13 pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar" terang Dodik.
Dari 13 pasangan yang terjaring, 3 diantaranya masih berstatus pelajar. Ketiganya masih duduk dibangku SMA dan masih dibawah umur.
"Ada 3 orang yang masih berstatus pelajar, dan belum mempunyai KTP" ucap Dodik.
Pasangan yang terjaring razia ini melanggar Perda Kota Mojokerto Nomor 3 tahun 2021 pasal 69 dan 67 tentang Trantibkum dan Tertib Asusila karena diduga berbuat mesum dalam kamar.
"Indikasinya jelas, karena mereka bukan suami istri berada dalam satu kamar yang dikunci. Nama-nama pasangan yang terjaring akan kita masukkan ke aplikasi Sigap, untuk pendataan. Jika terjaring kembali dengan pelanggaran serupa akan kita berikan sanksi yang lebih berat" tegas Dodik.
Saat melakukan razia, Satpol PP juga mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat prostitusi online. Pemuda tersebut diamankan dari salah satu hotel di Jalan By Pass Mojokerto saat tengah menunggu teman kencannya yang diperkirakan Pekerja Seks komersial (PSK). Kepada petugas, pemuda tersebut mengaku tengah memesan teman kencan melalui media sosial Facebook dengan tarif Rp 200 ribu.
"Saat ini pemuda tersebut kita amankan, dan sedang kita mintai keterangan. Jika memang terlibat prostitusi online, akan kita serahkan ke pihak kepolisian" Tambah Dodik.(Handi Firmansyah/Jeg)
Load more