News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Sampang, Tiga Korban Wanita Asal NTB Akan Dijual ke Arab dan Dubai

Terendus adanya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, anggota Satreskrim Polres Sampang, Madura, melakukan pengerebekan rumah pelaku di Kelurahan Gunung Sekar
Rabu, 4 Desember 2024 - 09:51 WIB
Penggerebekan rumah pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Sumber :
  • dimas farik

Sampang, tvOnenews.com - Terendus adanya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), anggota Satreskrim Polres Sampang, Madura, melakukan pengerebekan terhadap rumah pelaku di Kelurahan Gunung Sekar setempat. Saat penggerebekan langsung, petugas sempat dihalangi oleh wanita yang diduga istri pelaku berinisial F. Di dalam rumah diketahui terdapat tiga orang emak-emak yang sedang ditampung pelaku di sebuah kamar lantar dua.

Karena terbukti menampung wanita, petugas kemudian langsung membawa pelaku dan ketiga emak-emak ke Mapolres Sampang guna dilakukan penyeledikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami melakukan penggerebekan terhadap rumah pelaku berinisial F. Dan mengamankan tiga orang wanita berinisial S, D, dan T Asal Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mana tujuannya akan dikirim ke luar negeri Arab Saudi dan Dubai," kata AKBP Hendro Sumono, Kapolres Sampang (4/12/2024).

Menurut AKBP Hendro Sukmono, Kapolres Sampang, ketiga emak ini telah dibeli oleh pelaku F dari seorang temannya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan harga Rp15 juta.

"Ketiga korban, pelaku dapat dari pihak ketiga berinisial B dan M yang saat ini masih DPO. Setelah membeli dengan harga Rp15 juta, korban ini kemudian oleh pelaku berencana akan dijual kepada seorang penerima di luar negeri, Arab dan Dubai dengan harga masing-masing Rp40 juta rupiah," tuturnya.

Agar pelaku tidak dicurigai, para korban dijanjikan bahwa ia akan diberangkatkan ke Arab Saudi dan Dubai. Dan pemberangkatannya tanpa diminta biaya alis gratis dan legal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Manipulasi pelaku, bahwa ketiga korban akan dibuatkan visa gratis dan ia berangkat ke Arab Saudi dengan cara legal. Namun kenyataannya diberangkatkan secara ilegal. Salah satunya ada korban dibuatin visa bukan visa bekerja, tapi visa pariwisata," pungkasnya.

Atas perbuatan pelaku F, petugas menetapkannya sebagai tersangka dan terancam melanggar Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan tenaga migran Indonesia dengan ancaman hukuman lima hingga 15 tahun penjara. Sementara ketiga korban wanita dari Lombok Barat kemudian dipulangkan oleh petugas ke rumahnya masing–masing. (fds/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT