News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembeli Rumah di Sidoarjo Digugat Pengembang karena Kelebihan Tanah, Ini Tanggapan Kedua Pihak

Didik Noga Ahfidianto, seorang pembeli rumah di Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo, digugat pengembang perumahan PT Chalidana Inti Cahaya karena ada kelebihan tanah atas rumah yang dibeli. 
Minggu, 17 November 2024 - 14:14 WIB
perumahan PT Chalidana Inti Cahaya
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - Didik Noga Ahfidianto, seorang pembeli rumah di Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo, digugat pengembang perumahan PT Chalidana Inti Cahaya karena ada kelebihan tanah atas rumah yang dibeli. 

Didik Noga Ahfidianto bersama istri, Eva, mengaku kecewa karena rumah yang dia tempati di Safira Juanda Resort, Kecamatan Buduran digugat sama developer sendiri, yaitu PT Chalidana Inti Cahaya. Menurutnya, kelebihan tanah 9 kali 2 meter yang dibeli, adalah kesalahan dari pihak pekerja teknis perumahan. Namun ia dituding menyerobot tanah dan digugat di pengadilan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rumah seluas 9x16 M² dengan tipe Miltonia seharga Rp 1.720 Miliar yang dibeli pada September 2018 lalu digugat perdata ke Pengadilan Negeri Sidoarjo oleh pengembang sendiri karena dianggap ada kelebihan lahan 2x9 meter.

"Saya beli unit sudah ada bangunan. Lalu kami renovasi menjadi 3 lantai pada 2019, dan itu sudah atas izin PT. Chalidana," kata Eva saat ditemui awak media di rumahnya Safira Juanda Resort B2/09, Jumat (15/11). 

Didik Noga merenovasi rumahnya sesuai dengan batas bangunan saat dia membeli. Kejadian ini membuat mereka kecewa, karena dia membeli rumah tersebut sudah sesuai dengan aturan. 

"Yang salah bangun kan mereka (developer), kenapa kami yang harus menanggung kesalahannya," ucap Eva dengan mata berkaca-kaca. 

Menurut Didik dan Eva, mediasi sudah pernah dilakukan. Tapi pihak pengembang meminta untuk pasutri 42 tahun ini membeli satu unit lahan yang ada di belakang rumahnya. 

"Kalau hanya mau dibeli kelebihannya saja (2x9 m) mereka (PT Chalidana) tidak mau. Mereka minta satu unit lahan yang ada dibelakang ini juga dibeli," ujar Eva yang juga mengaku sudah berat membayar cicilan KPR 20 tahun, tapi justru disuruh membeli unit baru.

Kuasa Hukum Didik dan Eva, Rohmad Amrullah menjelaskan setelah rumah ditempati sekian tahun, baru sekitar tahun 2023 lalu dari pihak PT Chalidana datang menyampaikan bahwa ada kelebihan tanah tersebut. 

"Padahal rumah tersebut sudah ditempati sekitar 4 tahun kenapa kok baru sampaikan kalau ada kelebihan tanah pada 2023, kenapa tidak pada saat proses jual beli," kata Amrullah dengan nada heran. 

Proses mediasi sudah pernah dilakukan. Akan tetapi permasalahan ini mau dijadikan aji mumpung oleh pihak developer dengan meminta untuk membeli satu unit lagi dibelakang rumah Eva dan Didik.

Rohmad Amrullah menegaskan seharusnya ketika sudah resmi akad jual beli selesai sudah tidak ada masalah lagi. Tapi kenapa kesalahan dari developer yang awal membangun malah ditimpakan pada pembeli.

"Kami sebenarnya sangat berharap bahwa Owner PT Chalidana ini adalah ketua REI Jatim yang seharusnya memberikan contoh yang baik. Jangan hanya melihat satu sisi keuntungannya saja," ungkap Amrullah.

"Solusi yang diinginkan oleh klien kami adalah kelebihan tanah itu saja yang kami beli," tambahnya. 

Sementara, Tim Legal PT Chalidana Inti Cahaya, Siti Khamidah menjelaskan kelebihan tanah ini merupakan kasus pertama bagi PT Chalidana.

"Karena dalam pembangunan rumah, PT Chalidana selalu berdasarkan pada sertifikat," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp miliknya, Jumat (15/11).

Berkaitan dengan kelebihan tanah milik PT Chalidana yang dibangun oleh Didik Noga pihaknya sudah mencoba menyelesaikan lewat jalur persuasif selama bertahun-tahun dengan memberikan solusi-solusi yang meringankan.

"Namun dari bapak Didik Noga tidak merespon dengan baik solusi tersebut," ungkapnya. 

Khamidah menegaskan kasus ini tidak akan sampai ke ranah pengadilan jika seandainya dari user (Didik Noga) tidak melakukan renovasi rumah menjadi 3 lantai pada tahun 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bapak Didik Noga juga tidak pernah melakukan izin renovasi rumahnya di bagian belakang rumah menjadi 3 lantai kepada PT Chalidana," pungkasnya. 

Namun apa yang disebutkan pihak developer tersebut dibantah Didik Noga Ahfidianto bersama istri, Eva karena pihaknya sebelum membangun sudah ajukan izin ke developer saat itu. (khu/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 
Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT