News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria Sebatang Kara Dirtemukan Tewas di Rumahnya dengan Luka Sayatan Pada Leher

Warga Dusun Penampan, Desa Kedungpapar, Kecamatan Sumobito, Jombang, digemparkan dengan tewasnya salah satu warga di rumahnya sendiri dengan bersimbah darah.
Sabtu, 16 November 2024 - 15:05 WIB
Pria Sebatang Kara Dirtemukan Tewas di Rumahnya dengan Luka Sayatan Pada Leher
Sumber :
  • umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Warga Dusun Penampan, Desa Kedungpapar, Kecamatan Sumobito, Jombang, digemparkan dengan tewasnya salah satu warga di rumahnya sendiri dengan bersimbah darah. Warga bernama Khoirul Anin (42) tersebut mengalami luka serius pada lehernya sehingga mengeluarkan darah banyak dan mengakibatkan meninggal dunia.

Jasad korban ditemukan di lorong dapur depan kamar mandi rumahnya pada Kamis malam. Petugas dari Polres Jombang segera melakukan olah TKP dan identifikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban ditemukan terlentang di lorong dapur dekat kamar mandi dan kita temukan luka di bagian leher kemudian ada pisau di dekat kaki sebelah kiri. Sementara korban kami kirim ke RSUD Jombang untuk visum et repertum," kata IPTU Bagus Tejo Purnomo, Kapolsek Sumobito di TKP.

Petugas kepolisian juga mengumpulkan barang bukti yang ditemukan di TKP diantaranya pisau yang ditemukan dekat kaki korban  serta bantal dan sprei yang terdapat bercak darah.

"Barang bukti yang kami amankan, sebilah pisau dapur, bantal dan seprai yang ada bercak darahnya sama kursi plastik," sambung kapolsek.

Korban yang hidup sendirian ditemukan pertama kali oleh Sobirin (45) kakaknya yang tinggal di Mojokerto. Sehingga langsung dilaporkan ke perangkat desa yang dilanjutkan ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat datang kakaknya masuk ke dalam rumah dan mencari adiknya di tempat tidur namun tidak ada, kemudian ke belakang dan menemukan tubuh adiknya terlentang banyak darah," papar Basuki Rahmat, Kepala Dusun Penampan.
 
Dikonfirmasi menganai hasil visum et repertum terhadap korban Jumat (15/11/2024), Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan menjelaskan, saat ini masih dalam dugaan dan sedang diselidiki satreskrim, diduga kuat korban adalah ODGJ. Dugaan itu berdasarkan keterangan msyarakat di sekitar rumahnya. Korban hidup sebatang kara dan sering melukai tubuhnya dengan pisau namun selalu diingatkan oleh warga.

"Dari hasil visum untuk sementara ada kemungkinan bunuh diri. Tapi masih perlu pendalaman lagi melalui pemeriksaan labfor untuk memeriksa pisau terkait dengan tes DNA untuk mengetahui pemegang pisau ini siapa. ada surat tertulis yang menerangkan bahwa setiap bulan korban menjalani cek kesehatannya," pungkas wakapolres. (usi/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT