GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Coblosan Pilkada, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji Digugat Rp60 Miliar Soal Bosda

Gugatan atas dugaan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh tiga warga Pacitan terhadap Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji berlanjut proses mediasi.
Kamis, 14 November 2024 - 17:19 WIB
Jelang Coblosan Pilkada, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji Digugat Rp60 Miliar Soal Bosda
Sumber :
  • agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.comGugatan atas dugaan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh tiga warga Pacitan terhadap Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji berlanjut proses mediasi yang dilaksanakan pada Rabu (13/11/24) siang kemarin di Pengadilan Negeri Pacitan.

Proses mediasi yang dipimpin oleh hakim mediator, Desak Made Winda Riyanthi, berlangsung selama sekitar 30 menit namun tidak membuahkan kesepakatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak penggugat yang diwakili oleh kuasa hukum Yoga Tamtama Pamungkas, dan pihak Tergugat yang diwakili oleh kuasa hukum M. Mukhlasir Khitam, tidak berhasil menemukan titik temu dalam mediasi kali ini.

Salah satu isu utama yang dipersoalkan oleh pihak tergugat adalah soal kedudukan hukum penggugat dan tergugat serta kejelasan kepentingan hukum firma Astra Nawasena Law Pacitan yang turut terlibat.

“Kami sampaikan kembali bahwa kedudukan hukum penggugat dan tergugat serta kepentingan hukum yang ambigu belum ada penjelasan dari pihak penggugat. Hakim mediator juga menyampaikan kedudukan hukum itu penting untuk dijelaskan,” ujar M. Mukhlasir Khitam, kuasa hukum tergugat, setelah mediasi.

Di sisi lain, Yoga Tamtama Pamungkas, kuasa hukum penggugat, memastikan bahwa kedudukan hukum yang dipersoalkan akan disampaikan secara jelas saat persidangan berlangsung. 

“Kedudukan hukum tadi sudah ada di resumenya, untuk memastikan saya sebagai kuasa penggugat (pemberi kuasa), kemudian firma itu sebagai apa, tergugatnya sebagai apa itu saya sampaikan nanti di sidang. Kami akan menyampaikan perbaikan gugatan,” tegasnya.

Gugatan hukum ini diajukan oleh tiga warga Pacitan, yakni Winarno, Susilowati, dan Puji Wahyu Lestariningsih terhadap Bupati Indrata Nur Bayuaji, terkait kebijakan di bidang pendidikan. 

Namun, hingga saat ini, dua kali mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Pacitan gagal mencapai kesepakatan karena adanya ketidakjelasan kedudukan hukum antara kedua belah pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang selanjutnya dijadwalkan untuk membacakan hasil mediasi yang gagal, dengan harapan masalah kedudukan hukum dan kepentingan hukum dapat dibahas lebih lanjut di persidangan. 

Sementara itu, gugatan terhadap Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji kental dengan nuansa politik. Gugatan dilayangkan pada saat tahapan Pilkada 2024 sedang  berlangsung. Bahkan Bupati Pacitan merupakan kandidat petahana. (asw/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT