News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejar Keuntungan di Dunia Maya, Seorang Pria di Gresik Selatan Ditangkap Saat Main Judi Online

Aparat kepolisian mengungkap praktik perjudian online di Gresik Selatan. Kali ini pria bernama Abdul Hamid (35), warga Dusun Ganggang, Balongpanggang ditangkap
Selasa, 12 November 2024 - 11:23 WIB
Kejar Keuntungan di Dunia Maya, Seorang Pria di Gresik Selatan Ditangkap Saat Main Judi Online
Sumber :
  • m habib

Gresik, tvOnenews.com - Aparat kepolisian kembali mengungkap praktik perjudian online yang dilakukan warga di Gresik Selatan. Kali ini Unit Reskrim Polsek Cerme menangkap seorang pria bernama Abdul Hamid (35), warga Dusun Ganggang, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Pelaku ditangkap saat asyik bermain judi online di sebuah warung kopi di Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme.

Penangkapan itu diungkapkan oleh Kapolsek Cerme IPTU Andik Asworo. Dia mengatakan jika penangkapan terjadi pada Senin (11/11) dini hari tersebut berawal dari patroli rutin yang dilakukan anggota kepolisian di wilayah Cerme.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nah saat patroli itulah, kami menerima informasi adanya aktivitas judi online di Warkop Jurang. Setelah diselidiki, kami mendapati tersangka sedang asyik bermain judi melalui ponselnya,” kata Iptu Andik, Selasa (12/11/2024)

Dijelaskan Iptu Andik, dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit ponsel milik pelaku, akun Dana dan bukti transaksi senilai Rp150.000 untuk bermain judi online

“Modus yang digunakan tersangka adalah bermain game judi online jenis Mahjong Ways 1 di situs tersebut,” jelasnya.

Kini akibat perbuatan nekatnya, tersangka Abdul Hamid harus menghadapi proses hukum. Ia dijerat dengan pasal 303 KUHP jo UU No. 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian, serta pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (2) UU ITE yang telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2024.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku perjudian online. Ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," sambungnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, termasuk judi online, yang kian marak di tengah perkembangan teknologi. Menurutnya, judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menjerumuskan pelaku ke dalam masalah hukum.

“Judi online sangat berbahaya, karena mudah diakses dan sering kali membuat pelakunya kecanduan. Kami berharap masyarakat tidak tergoda dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannya,” bebernya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disamping itu dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk memberantas praktik perjudian

"Kami akan menindak tegas pelaku perjudian, baik online maupun offline, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(mhb/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT