Pengasuh Pesantren di Bangkalan Ditangkap di Probolinggo atas Dugaan Kasus Pencabulan
SF, yang merupakan pengasuh pondok pesantren di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura, dijemput paksa oleh anggota Satreskrim Polres setempat dari tempat persembunyiannya di wilayah Probolinggo.
Senin, 11 November 2024 - 17:16 WIB
Sumber :
- tvOne - dimas
"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, anggota kami berhasil menangkap pelaku di Desa Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur," imbuhnya.
Sementara itu, sejumlah barang bukti berupa pakaian pelaku dan korban telah diamankan oleh polisi. Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, jo. Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002, dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. (fds/gol)
Load more